Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Hukum · 4 Jul 2024 06:35 WIB ·

Polisi Amankan Pemuda Ketua Gangster Durian Runtuh Beserta 23 Senjata Tajam


 Polisi Amankan Pemuda Ketua Gangster Durian Runtuh Beserta 23 Senjata Tajam Perbesar

Tanjungperak, Potretrealita.com – Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengamankan pemuda ala gangster yang meresahkan masyarakat berinisial F alias I (16 ) warga Jalan Dupak Magersari Surabaya.

“Informasi penangkapan itu disampaikan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasi Humas IPTU Suroto.

Tim Opsnal Unit IV Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan seorang pemuda diduga ketua kelompok gangster Durian Runtuh 23 Surabaya inisial F alias I.

“F yang masih menyandang status pelajar itu ditangkap lantaran membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit sepanjang 90 cm. Mereka hendak melakukan aksi tawuran,” kata IPTU Suroto kepada awak media Kamis (04/07/2024).

IPTU Suroto menjelaskan, penangkapan pelaku, berawal dari laporan masyarakat bahwa ada segerombolan anak muda diduga kolompok gangster hendak melakukan aksi tawuran atar kelompok.

“Puluhan remaja itu berkumpul di Jalan Sidotopo Sekolahan Surabaya pada Selasa 02 Juli 2024 malam. Beberapa diantara mereka membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit.

Melihat kedatangan Polisi, mereka kocar- kacir melarikan diri. Namun petugas berhasil mengedentifikasi satu dari kolompok gangster tersebut yang membawa senjata tajam yakni F alias I.

“Setelah dilakukan penyelidikan, Polisi mengamankan F dirumahnya Jalan Dupak Magersari Surabaya dengan barang bukti sebilah celurit sepanjang 90 cm,” jelas IPTU Suroto.

Selanjutnya tersangka F dibawa ke Kantor Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dihadapan penyidik, F yang merupakan ketua kelompok gangster Durian Runtuh 23 Surabaya ini mengaku berkumpul bersama temannya dari gangster aliansi Lasvegas Surabaya

Mereka berniat untuk membuat konten tawuran. Namun aksinya berhasil digagalkan oleh petugas.

“Alhamdulilah, aksi mereka digagalkan oleh petugas saat melaksanakan patroli,” ucap IPTU Suroto.

Atas perbuatannya tersangka F dijerat pasal 2 ayat (1) Undang – Undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam,” pungkasnya. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Pamekasan Laksanakan Program Prioritas Presiden Prabowo Subianto Tingkatkan Penegakan Hukum

8 November 2024 - 07:33 WIB

Hari Pahlawan 2024, Puluhan Hadiah Lomba Disiapkan Komite SDN I Medokan Ayu

8 November 2024 - 07:23 WIB

PJ Bupati Sampang Jarang Masuk Ke Kantor, Forsa Hebat Beri Simbol Segel Pintu Ruang Kerjanya

7 November 2024 - 14:46 WIB

Polrestabes Surabaya Siapkan Personel Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

7 November 2024 - 14:39 WIB

Mantan Kades Jrangoan Mangkir Dari Panggilan Polres Sampang

7 November 2024 - 14:33 WIB

Diduga Bawaslu Sampang Tidak Netral Aktifis Forsa Beri Hadiah Lempar Telur Busuk

7 November 2024 - 06:10 WIB

Trending di Bawaslu