Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Gresik · 2 Jun 2024 07:20 WIB ·

Polres Gresik Berhasil Amankan Tiga DPO Pesilat Keroyok Pemuda Sidoarjo


 Polres Gresik Berhasil Amankan Tiga DPO Pesilat Keroyok Pemuda Sidoarjo Perbesar

Gresik, Potretrealita.com – Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim akhirnya berhasil mengamankan oknum pesilat yang mengeroyok pemuda asal Sidoarjo hingga meninggal dunia.

Tiga tersangka yang sebelumnya sempat melarikan diri kini sudah ditahan di rutan Polres Gresik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, Jumat (31-05-2024).

“Total sebanyak sembilan pelaku sudah kami amankan,” kata AKP Aldhino.

Sembilan pelaku tersebut terdiri dari tiga pelaku di bawah umur, enam pelaku dewasa.

Mereka diduga kuat terlibat dalam pengeroyokan korban SW (20 th) warga Krian, Sidoarjo.

Korban diduga dikeroyok oleh 9 orang di Desa Banjaran, Kecamatan Driyorejo, Gresik hingga mengalami koma dan meninggal dunia.

“Korban SW dikepruk menggunakan botol kaca bekas minuman bir,” terangnya.

Korban mengalami gegar otak dan meninggal dunia setelah mengalami perawatan selama lima hari di rumah sakit.

Para pelaku juga mengeroyok satu korban lainnya bernama RH (23 th), warga Desa Banjaran, Driyorejo.

“Namun korban RH ini selamat dan hanya mengalami luka,” jelas AKP Aldhino.

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Minggu (19-05-2024) lalu pukul 01.00 Wib dini hari.

Kasatreskrim Polres Gresik menjelaskan, setelah menerima laporan di hari yang sama, sebanyak enam pelaku diamankan terlebih dahulu.

“Yang kita amankan 3 orang terakhir ini sebelumya sempat melarikan diri,” kata AKP Aldhino.

Untuk tersangka CDP (18) NRE (19) MNA (19) diamankan Satreskrim Polres Gresik di kediaman mereka di Desa Banjaran, Kecamatan Driyorejo, Gresik.

Petugas lalu mengamankan EG (19) dan ADS (18) di rumahnya yang berada di Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Gresik.

Dan satu orang merupakan Anak di Bawah Umur (ABH).

“Sebanyak tiga DPO sudah menyerahkan diri diantar orang tuanya,” tegasnya lagi.

Ketiga DPO itu adalah MD dan MRA, keduanya masih di bawah umur.

Tersangka IBC alias Celeng (23 th) warga Semampir, Kota Surabaya juga menyerahkan diri.

Polisi mengamankan barang bukti satu buah botol, jaket, hoodie, dan kaos.

Tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP ayat 2 dan 3 yang berbunyi Barang siapa dengan terang – terangan dan dengan tenaga besama – sama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang yang mengakibatkan matinya orang.

“Ancaman hukumannya penjara selama – lamanya 12 tahun,” pungkasnya (mul)

Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Semarak Idul Adha, Masjid Al Atinah Sembelih 2 Sapi dan 5 Kambing untuk Qurban

6 Juni 2025 - 14:44 WIB

Oknum Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Kediri Dilaporkan Polisi

6 Juni 2025 - 13:12 WIB

PPWI Minta Mahkamah Agung Tertibkan Larangan Pengambilan Foto dan Video di PN Sorong

6 Juni 2025 - 09:34 WIB

Polda Jatim Salurkan Ratusan Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 1446 HPolda Jatim Salurkan Ratusan Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 1446 H

6 Juni 2025 - 08:36 WIB

Apresiasi Buruh Tani, Polres Situbondo dan Forkopimda Berbagi Sembako Usai Panen Raya Jagung

6 Juni 2025 - 08:32 WIB

Polresta Malang Kota Libatkan 250 Personel Pengamanan Libur Panjang Hari Raya Idul Adha 1446H

6 Juni 2025 - 08:27 WIB

Trending di Malang
error: Content is protected !!