Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Hukum · 30 Mei 2024 08:56 WIB ·

Polemik Jual Beli Tanah Di Bogoromi


 Polemik Jual Beli Tanah Di Bogoromi Perbesar

Surabaya, potretrealita.com – Chusnul Chotimah (43), menjual sebidang lahan seluas 30 meter persegi di Jalan Bogorami 5B No 1 kepada Mulyono. Namun, penjual kue keliling itu mengaku tidak menerima pembayaran lunas atas jual beli tanah. Selama hampir 3 tahun, dia hanya dibayar secara diangsur.

Menurut ibu tiga orang anak itu, perolehan tanah tersebut didapat dari hibah orang tuanya yang bernama Suwito. Hal itu berdasarkan surat pernyataan hibah hak sebidang tanah yasan, 25 September 2012.

“Tanah saya ukurannya 5 x 6 meter. Dari ayah saya, Suwito,” tutur Chusnul kepada awak jurnalis, Rabu (29/05/2024).

Kebenaran perolehan lahan milik Chusnul itu dikuatkan juga dalam Kutipan Register Letter C Kepala Kelurahan Bulak dengan nomer penetapan huruf No 10642 dari hibah nomer 7830 atas nama Suwito. Dan dilimpahkan kepada Mulyono dengan nomer penetapan 12829, tanggal 25/8/2020.

“Tahun 2020, saya menjual tanah saya kepada Pak Mul (panggilan Mulyono). Harganya Rp175 juta. Perantaranya Pak Muchlas,” katanya.

Saat terjadi transaksi, sambung Chusnul, dia mengaku mengetahui harga jual sebesar Rp185 juta. Awal dirinya menerima pembayaran sebesar Rp25 juta. “Sisanya dicicil hingga total kekurangan pembayarannya lebih kurang Rp50 juta an,” imbuh dia.

Chusnul lalu menjelaskan proses jual beli itu dituangkan dalam perikatan jual beli dan kuasa di Notaris Dadang Koesboediwijtaksono. Dia menyampaikan, hanya diminta datang dan tanda tangan oleh Mulyono.

“Saya datang sendiri tanpa suami. Kemudian ada Pak Mul sama Pak Muchlas. Saya itu datang, tanda tangan lalu pulang. Ga dikasih salinan surat (IJB) yang saya tanda tangani itu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Chusnul mengaku dirinya selalu harus meminta terlebih dahulu kepada Mulyono terkait pembayaran. “Saya harus minta-minta dulu uang pembayaran tanah itu” ucapnya.

Lantaran tak kunjung melunasi dan hanya diangsur, Chusnul akhirnya membuat pengaduan ke Polrestabes Surabaya, pada 21 Agustus 2023.

“Saya ke Polrestabes buat pengaduan. Setelah itu saya didatangi sama Pak Mul dan teman-temannya. Kemudian disuruh mencabut pengaduan. Janjinya mau dibayar lunas. Tetapi sampai saat ini tidak ada pembayaran. Sekarang saya tinggal di kos,” beber Chusnul.

Sementara itu, terkait kondisi lahan miliknya sekarang, Chusnul mengatakan sudah dibangun 3 rumah. Dan sudah terjual pula. “Jadi 3 rumah dan terjual semua. Per rumahnya harganya Rp250 juta,” ujarnya.

Terpisah, Mulyono saat dikonfirmasi terkait dengan jual beli tanah di Bogorame dengan Chusnul langsung membenarkan. Dia juga mengaku tanah tersebut sudah menjadi hak miliknya. “Benar sudah pak, kenapa pak,” kata Mulyono.

Sedangkan terkait apakah sudah terjadi balik nama atas namanya lahan milik Chusnul, lagi-lagi Mulyono membenarkan. “Iya pak,” ucapnya.

Saat disinggung apakah dirinya sudah membayar lunas kepada Chusnul dan adanya pembangunan dan penjualan tanah yang diduga belum lunas itu, Mulyono tidak menanggapi hingga berita ini diunggah. (*)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pemungutan Suara Pilkada 2024, Polda Jatim Terjunkan 743 Personel BKO Pam TPS

23 November 2024 - 12:25 WIB

Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus TPPO, 41 Tersangka Diamankan

23 November 2024 - 12:19 WIB

JIMAD SAKTEH Unggul Jauh, LKKM Prediksi Kemenangan di Pilkada Sampang 2024

23 November 2024 - 05:38 WIB

Puluhan Mahasiswa Demo Di Depan Polres Sampang, Usut Tuntas Pembunuhan Sadis Di Ketapang

22 November 2024 - 10:33 WIB

Polsek Krembangan Amankan Komplotan Curanmor Yang Beraksi di Dupak Surabaya

22 November 2024 - 09:17 WIB

Polda Jatim Amankan 3 Tersangka Pastikan Motif Carok di Sampang Tidak Terkait Pilkada

22 November 2024 - 09:10 WIB

Trending di Hukum