Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 30 Apr 2024 12:27 WIB ·

Tak Sampai 1×24 Jam, Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan Polisi


 Tak Sampai 1×24 Jam, Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan Polisi Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – YMP warga kapas madya Surabaya, kerabat korban sekaligus pelapor mendapati kabar bahwa korban ( YMDR , 19 tahun jalan Ngemplak Surabaya ) telah diculik dan dianiaya di Jalan Kamboja, Surabaya

Belakangan, saat pelapor mencoba menelusuri info tersebut, sekitar pukul 0230 WIB, pelapor menemukan korban mengalami luka bacok di paha kiri dan memar di kepala di belakang TMP Jalan Kusuma Bangsa Surabaya

Pelapor membawa adiknya ke rumah sakit Adi dirawat di RS Husada Kapasari Surabaya untuk mendapatkan perawatan intensif, lalu pelapor mendatanagi ke Polsek Genteng Surabaya pada Sabtu, 27 April 2024 sekitar pukul 0530 WIB dan menceritakan peristiwa yang dialami kerabtnya

Kapolsek Genteng Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Halim N. SH, S.I.K. M.Si mengungkapkan berbekal rekaman CCTV dan keterangan beberapa saksi di lokasi kejadian Opsnal unit Reskrim polsek Genteng yang dipimpin kanit Reskrim IPTU HARSYA berhasil mengidentifikasi para pelaku dan segera bergerak cepat. Tak lebih dari 1 x 24 jam ke 22 orang pemuda tersebut diamankan dari tempat yang berbeda.

Turut diamankan 3 ( tiga ) buah sajam diantaranya 2 buah clurit panjang dan senuah pedang.

Usai menjalani serangkaian pemeriksaan di mapolsek Genteng,, ditetapkan :
1. J.P.H (22 tahun,) warga Tembok dukuh Surabaya
2. A.W (19 tahun ) Tembok dukuh Surabaya
3. R.A.P (19 tahun ) Ngagilik kuburan Surabaya
4. Y.R.G ( 18 tahun ) Tambak Dukuh Surabaya
5. V.I.P.N ( 18 tahun ) Ngaglik kuburan Surabaya
6. Y.A.A ( 21 tahun ) Jalan Tambak Dukuh Surabaya
7. M.A.R ( 17 tahun ) Jalan Tambak Dukuh Surabaya.
8. S.G.M ( 17 tahun ) Jalan Ngaglik Kuburan Surabaya.
9. M.D.I.A ( 17 tahun ) Jalan Ngaglik Surabaya.
5 ( Lima ) masih menjadi DPO dan sisanya menjalani proses pembinaan, keesokan harinya diantar pulang ke rimah masing masing didampingi bhabinkamtibmas wilayah ketua RT setempat dan Babinsa Koramil Genteng,” Ungkap Bayu. (gus)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pemungutan Suara Pilkada 2024, Polda Jatim Terjunkan 743 Personel BKO Pam TPS

23 November 2024 - 12:25 WIB

Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus TPPO, 41 Tersangka Diamankan

23 November 2024 - 12:19 WIB

JIMAD SAKTEH Unggul Jauh, LKKM Prediksi Kemenangan di Pilkada Sampang 2024

23 November 2024 - 05:38 WIB

Puluhan Mahasiswa Demo Di Depan Polres Sampang, Usut Tuntas Pembunuhan Sadis Di Ketapang

22 November 2024 - 10:33 WIB

Polsek Krembangan Amankan Komplotan Curanmor Yang Beraksi di Dupak Surabaya

22 November 2024 - 09:17 WIB

Polda Jatim Amankan 3 Tersangka Pastikan Motif Carok di Sampang Tidak Terkait Pilkada

22 November 2024 - 09:10 WIB

Trending di Hukum