Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Hukum · 1 Mar 2024 09:54 WIB ·

Kasus Kepsek Cabul, Paminal Polda Jatim Pelototi Penyidik Polres Sampang


 Kasus Kepsek Cabul, Paminal Polda Jatim Pelototi Penyidik Polres Sampang Perbesar

Sampang, potretrealita.com – Kasus dugaan dilepasnya inisial MFT oknum kepala sekolah di Omben, Sampang, Madura, yang ditangani Unit PPA Polres setempat, menjadi atensi Paminal Polda Jawa Timur.

Pasalnya, dugaan dilepasnya oknum kepsek tersebut, satu hari pasca digelarnya konferensi pers yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Sampang, dengan dalih penangguhan penahanan.

Mirisnya, kabar dugaan pelepasan ini, menjadi perbincangan publik dan terkesan mencoreng nama baik korps baju cokelat di kabupaten identik dengan sebutan bumi Trunojoyo.

Bahkan, santer kabar diterimanya penangguhan tersangka pelecehan seksual inisial MFT, yang sudah tidak berstatus penghuni rumah tahanan, diduga dengan mahar puluhan juta.

Ironisnya, oknum penyidik Unit Perlindungan Permpuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang, saat dikonfirmasi ihwal penangguhan tersangka kepsek cabul malah bungkam.

Tidaknya hanya itu, santer oknum penyidik terkesan mengabaikan konfirmasi dan alergi terhadap awak media, sehingga hal tersebut menjadi atensi Paminal Polda Jawa Timur.

“Berkas pemberitaan dugaan dilepasnya (penangguhan, red) kepsek tersangka pencabulan di Sampang, sudah diserahkan ke pimpiman,” ujar AKP Heru penyidik Paminal Polda Jatim, saat dikonfirmasi, Jumat (01/03/2024).

Heru menegaskan, pihaknya masih menunggu instruksi dari pimpinan, dan menganjurkan di update (tulis) kembali beritanya, serta akan dikirim ke pimpinan.

“Jika memang nanti ada petunjuk untuk turun, kami akan turun, namun jika tidak, kami limpahkan ke Sie Propam, yang penting diklasifikasi dulu semua berita-beritanya,” pungkas Heru.

Sementara itu, diberitakan sebelumnya, dugaan pelepesan inisial MFT oknum kepsek cabul tidak ditampik Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, dengan dalih penangguhan penahanan.

“Penangguhan penahanan, berkas segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” tulis singkat Sigit, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya, beberapa waktu lalu.

Dikutip dari salah satu media online, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie, juga tidak menampik terkait penangguhan oknum kepsek tersangka cabul tersebut.

“Penyidik sudah berupaya, 22 Februari 2024 kemarin, berkas tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, dan sudah dilakukan tahap satu,” ujar Deddy.

Sementara, saat dikonfirmasi terkait jemput paksa terhadap tersangka inisial MFT, Dedy mengatakan, hal tersebut akan diupayakan.

“Dalam pekan depan ini, kita akan upayakan P21, serta pelimpahan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang,” pungkasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

LSM Trinusa Bekasi Temukan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Dalam Pemkab Bekasi

16 September 2024 - 02:27 WIB

Kronologis Ricuhnya Antar Pengunjung Cafe Alcatraz

15 September 2024 - 07:04 WIB

Wushu Jatim Bawa Dua Emas di Wingchun Butterfly Sword Putra dan Putri

14 September 2024 - 13:25 WIB

Cooling System, Polrestabes Surabaya Perkuat Harmoni Jelang Pilkada 2024 Lewat “Jum’at Curhat” dan Bansos

14 September 2024 - 09:51 WIB

Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Ribuan Butir Okerbaya dan Tersangka Diamankan

14 September 2024 - 03:25 WIB

Bareskrim Gerebek Lokasi Percetakan Uang Palsu

14 September 2024 - 03:21 WIB

Trending di Hukum