Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Jawa Timur · 7 Jan 2024 14:03 WIB ·

Harkamtibmas Jelang Pemilu, Polres Tanjung Perak Gelar Patroli KRYD


 Harkamtibmas Jelang Pemilu, Polres Tanjung Perak Gelar Patroli KRYD Perbesar

Tanjungperak, Potretrealita.com – Kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar patroli skala besar guna memelihara Kamtibmas ( Harkamtibmas) dengan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terutama menjelang Pemilu 2024.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale mengatakan patroli skala besar tersebut merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Sasara pada patroli kali ini adalah tempat-tempat rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Patroli ini dilaksanakan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan jajaran guna mencegah gangguan kamtibmas menjelang Pemilu 2024. Adapun sasaran patroli penyekatan dan pemeriksaan Ranmor R2 untuk meminimalisir aksi kejahatan malam,” tutur Kapolres pada Sabtu (06/01/2024).

Kapolres mengatakan seluruh personel yang terlibat dalam satuan tugas operasi kejahatan malam sebelumnya menggelar apel siaga di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

“Patroli skala besar dan operasi kejahatan malam, untuk menjaga situasi kamtibmas guna mempersempit aksi kenakalan remaja melakukan aksi balap liar, mengunakan knalpot brong, konvoi, dan aksi tawuran,” jelas William.

Kapolres menambahkan, saat pelaksanaan operasi kejahatan malam ditemukan beberapa pengendara R2 dalam keadaan mabuk, dan Ugal-ugalan, dengan membawa Double Stick serta tidak kooperatif terhadap petugas.

“Dalam pelaksanaan Operasi skala besar tersebut anggota di lapangan menindak sebanyak 19 tilang dengan rincian 15 R2 yang tidak dilengkapi surat-surat yang sah dan 4 STNK R2,” pungkasnya. (Mulyadi)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

LSM Trinusa Bekasi Temukan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Dalam Pemkab Bekasi

16 September 2024 - 02:27 WIB

Kronologis Ricuhnya Antar Pengunjung Cafe Alcatraz

15 September 2024 - 07:04 WIB

Wushu Jatim Bawa Dua Emas di Wingchun Butterfly Sword Putra dan Putri

14 September 2024 - 13:25 WIB

Cooling System, Polrestabes Surabaya Perkuat Harmoni Jelang Pilkada 2024 Lewat “Jum’at Curhat” dan Bansos

14 September 2024 - 09:51 WIB

Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Ribuan Butir Okerbaya dan Tersangka Diamankan

14 September 2024 - 03:25 WIB

Bareskrim Gerebek Lokasi Percetakan Uang Palsu

14 September 2024 - 03:21 WIB

Trending di Hukum