Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Curanmor · 25 Agu 2026 08:29 WIB ·

Curanmor di Sukodadi Digagalkan, Polisi Amankan Perempuan Asal Surabaya dan Kejar Satu Pelaku


 Curanmor di Sukodadi Digagalkan, Polisi Amankan Perempuan Asal Surabaya dan Kejar Satu Pelaku Perbesar

Lamongan, potretrealita.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Menongo, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, berhasil digagalkan aparat kepolisian. Unit Reskrim Polsek Sukodadi bersama Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Lamongan mengamankan seorang terduga pelaku, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Korban berinisial SP (26), warga Kecamatan Sukodadi, diketahui kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat yang sebelumnya diparkir di teras rumah.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai sekitar Rp5 juta.

Berkat kesigapan warga dan respons cepat aparat kepolisian, salah seorang terduga pelaku berhasil diamankan. Terduga pelaku diketahui berinisial Sof (33), seorang perempuan asal Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya.

Namun, dalam aksi tersebut Sof diduga tidak beraksi seorang diri. Satu rekan pelaku berhasil melarikan diri dan hingga kini masih dalam pencarian intensif oleh pihak kepolisian.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, satu buah kunci letter T, dua unit telepon seluler, serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.

Berdasarkan hasil interogasi awal, Sof diduga menggunakan modus membobol rumah kunci sepeda motor menggunakan kunci letter T. Terduga pelaku juga telah mengakui perbuatannya.

Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas daerah.

“Kasus ini masih dalam tahap pengembangan secara intensif untuk mengejar satu pelaku lain yang melarikan diri, serta mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan ini di lokasi lainnya,” tegas pihak kepolisian.

Saat ini, Sof telah diamankan dan menjalani proses hukum. Atas dugaan tindak pidana tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polisi juga terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya sekaligus mengembangkan penyidikan guna mengungkap kemungkinan adanya aksi serupa di wilayah lain. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Magetan Tingkatkan Mitigasi Karhutla di Musim Kemarau, Larang Warga Membakar Lahan

25 Agustus 2026 - 08:59 WIB

Polri Siapkan Bantuan Logistik dan 1.500 Tabung Oksigen untuk Perkuat Penanganan Karhutla

25 Agustus 2026 - 08:51 WIB

Polres Ponorogo Perketat Pengawasan THM, 19 Orang Jalani Tes Urine dalam Operasi Tumpas Narkoba

25 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Polres Gresik Perkuat Pelayanan Publik, Hadirkan Layanan Cepat, Responsif dan Humanis

25 Agustus 2026 - 08:39 WIB

Ratusan Warga Padati Pengajian Akbar Maulid Nabi di Musholla Nurul Hidayah Sidoarjo

24 Agustus 2026 - 14:46 WIB

Kecelakaan Beruntun di Surabaya, Outlander Tabrak Taksi Listrik dan Warga hingga Tewas

24 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!