Lamongan, potretrealita.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Menongo, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, berhasil digagalkan aparat kepolisian. Unit Reskrim Polsek Sukodadi bersama Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Lamongan mengamankan seorang terduga pelaku, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Korban berinisial SP (26), warga Kecamatan Sukodadi, diketahui kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat yang sebelumnya diparkir di teras rumah.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai sekitar Rp5 juta.
Berkat kesigapan warga dan respons cepat aparat kepolisian, salah seorang terduga pelaku berhasil diamankan. Terduga pelaku diketahui berinisial Sof (33), seorang perempuan asal Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya.
Namun, dalam aksi tersebut Sof diduga tidak beraksi seorang diri. Satu rekan pelaku berhasil melarikan diri dan hingga kini masih dalam pencarian intensif oleh pihak kepolisian.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, satu buah kunci letter T, dua unit telepon seluler, serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
Berdasarkan hasil interogasi awal, Sof diduga menggunakan modus membobol rumah kunci sepeda motor menggunakan kunci letter T. Terduga pelaku juga telah mengakui perbuatannya.
Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas daerah.
“Kasus ini masih dalam tahap pengembangan secara intensif untuk mengejar satu pelaku lain yang melarikan diri, serta mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan ini di lokasi lainnya,” tegas pihak kepolisian.
Saat ini, Sof telah diamankan dan menjalani proses hukum. Atas dugaan tindak pidana tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Polisi juga terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya sekaligus mengembangkan penyidikan guna mengungkap kemungkinan adanya aksi serupa di wilayah lain. (Mul)











