Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 21 Jul 2023 12:12 WIB ·

Blunder!!! Klarifikasi Polres Sampang Semakin Menunjukkan Pelepasan Pelaku Curas


 Blunder!!! Klarifikasi Polres Sampang Semakin Menunjukkan Pelepasan Pelaku Curas Perbesar

Sampang, Potretrealita -Terkait viralnya pemberitaan atas dugaan pelepasan, pihak Polres Sampang akhirnya buka suara. Bedasarkan rilis pemberitaan diberbagai media online.

Pihak Polres Sampang mengaku bahwa penangguhan tersebut atas permohonan dua tersangka melalui keluarganya. Dasar yang menjadi penangguhan tersebut adalah laporan tersebut telah dicabut oleh pelapornya.

“Jadi mereka yang bersangkutan sanggup untuk memenuhi ketentuan yang telah kami berikan,”ungkap Ipda Sujianto, SH selaku Humas mewakili Kapolres AKBP. Siswantoro, SIK. Jumat (21/7/2023).

Terkait perkara kedua tersangka tersebut proses akan terus berlanjut hingga ke pengadilan. Akan tetapi terkait masalah uang yang seratus juta, pihak Polres Sampang memastikan tidak ada. Bahkan pihak penyidik sendiri memastikan hal tersebut tidak benar.

Terkait hal tersebut, sayangnya berdasarkan narasumber yang mewanti-wanti tak mau disebutkan namanya. Saat dikonfirmasi mengatakan bahwa adanya pembayaran sebagai jaminan yang diduga sebagai pelepasan.

“Iya mas, bayar seratus tiga puluh juta. Bahkan harus rela jual sawah,” ujar narasumber kepada awak media ini.

Sedangkan untuk penangguhan penahanan, berdasarkan Narasumber lain mengatakan bahwa tidak ada yang namanya penangguhan.

“Tidak ada pengajuan penangguhan pak, setau saya ya dilepas setelah ada pembayaran,” pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya terdapat viralnya pemberitaan atas dugaan pelepasan tersangka Curas yang diduga telah dilakukan oleh oknum Polres Sampang. Namun bukannya mendapatkan klarifikasi, namun pihak Polres melalui Kasatreskrim bernama AKP Sukaca malah membuat statemen yang dianggap kurang pantas.

“Lambemu (mulutmu) sudah puas tah?,” ujar AKP Sukaca melalui nomor WhatsAppnya yang berhasil di schrensort oleh media ini.

Namun yang menjadi pertanyaan publik, kenapa pihak Polres Sampang memberikan klarifikasi setelah berita sudah viral. Dan terkesan masih ada yang telah ditutup-tutupi. (red)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Madiun Kota Datangkan Dokter Hewan Pastikan Kesehatan Hewan Kurban

7 Juni 2025 - 09:05 WIB

Kapolri Serahkan 9.648 Hewan Kurban Untuk Masyarakat

7 Juni 2025 - 09:00 WIB

Idul Adha 1446 H, Polres Tuban Distribusikan 6 Ekor Sapi dan 27 Kambing

7 Juni 2025 - 08:56 WIB

Polda Jatim Salurkan Ratusan Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 1446 HPolda Jatim Salurkan Ratusan Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 1446 H

6 Juni 2025 - 08:36 WIB

Apresiasi Buruh Tani, Polres Situbondo dan Forkopimda Berbagi Sembako Usai Panen Raya Jagung

6 Juni 2025 - 08:32 WIB

Polresta Malang Kota Libatkan 250 Personel Pengamanan Libur Panjang Hari Raya Idul Adha 1446H

6 Juni 2025 - 08:27 WIB

Trending di Malang
error: Content is protected !!