Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Bangkalan · 17 Nov 2023 03:49 WIB ·

Satpolairud Polres Bangkalan Peduli Lingkungan Dalam Program Kamal Beach Ligt Up


 Satpolairud Polres Bangkalan Peduli Lingkungan Dalam Program Kamal Beach Ligt Up Perbesar

Bangkalan, potretrealita.com – Satpolairud Polres Bangkalan mendukung pelaksanaan Kamal Beach Light Up yang mulai digelar pada pagi hari ini, Jum’at (17/11/2023)

Kamal Beach Light Up merupakan aksi nyata yang digagas oleh Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura dalam menciptakan kebersihan lingkungan, utamanya di Pelabuhan Penyebrangan Timur Kamal, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan.

Pelaksanakan aksi bersih-bersih pantai tidak hanya dilakukan oleh kalangan TNI-Polri, namun bersama instansi samping, mahasiswa, pelajar, komunitas, relawan dan masyarakat sekitar yang peduli terhadap kebersihan pantai.

Kasatpolairud Polres Bangkalan, Iptu Muarib, S.H., dalam aksi bersih-bersih tersebut menyatakan bahwa sasaran kegiatan ini meliputi membersihkan dan mengangkut sampah agar pantai tersebut tampak indah.

“Kita dukung kegiatan positif seperti ini, kita tunjukkan sinergitas bersama bahwa mampu untuk menciptakan lingkungan yang bersih, indah, tertata rapi dan pastinya nanti akan menarik wisatawan untuk berkunjung kesini. Ini pastinya akan mendongkrak perekonomian masyarakat pesisir Kamal, khususnya,” ucapnya.

Tak hanya membersihkan saja, Satpolairud juga memberikan pesan kamtibmas untuk dapat saling menjaga keindahan pantai.

“Kami harap kebersihan ini akan bertahan, atau semakin meningkat tentunya dengan adanya kesadaran dari warga sekitar maupun masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan ke laut, tidak memancing/menangkap ikan dengan pukat harimau atau racun, dan saling peduli, menjaga/merawat keindahan pantai yang mampu dijadikan sebagai objek wisata nantinya,” tutup Kasat. (Red)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

LSM Trinusa Bekasi Temukan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Dalam Pemkab Bekasi

16 September 2024 - 02:27 WIB

Kronologis Ricuhnya Antar Pengunjung Cafe Alcatraz

15 September 2024 - 07:04 WIB

Wushu Jatim Bawa Dua Emas di Wingchun Butterfly Sword Putra dan Putri

14 September 2024 - 13:25 WIB

Cooling System, Polrestabes Surabaya Perkuat Harmoni Jelang Pilkada 2024 Lewat “Jum’at Curhat” dan Bansos

14 September 2024 - 09:51 WIB

Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Ribuan Butir Okerbaya dan Tersangka Diamankan

14 September 2024 - 03:25 WIB

Bareskrim Gerebek Lokasi Percetakan Uang Palsu

14 September 2024 - 03:21 WIB

Trending di Hukum