Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 7 Okt 2023 23:52 WIB ·

Korban Penganiayaan Minta Bantuan L-KPK Dan Media


 Korban Penganiayaan Minta Bantuan L-KPK Dan Media Perbesar

Sumenep, Potretrealita.com – Korban penganiayaan yang berinisial R bersama teman perempuannya mendatangi kantor redaksi media Suara Demokrasi dan Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Mawil Sumenep, Minggu (7 Oktober 2023).

Kedatangan beliau, memohon kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Ach. Zainurrahman warga Kepanjen, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep terhadap R, agar terus dikawal sampai tuntas.

Perbuatan penganiayaan tersebut sudah dilaporkan pada Polres Sumenep dengan bukti laporan Polisi nomor: LP/B/234/X/2023/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, Senin 2 Oktober 2023.

Korban menyampaikan kepada media Suara Demokrasi bahwa dirinya merasa takut dan trauma atas penganiayaan yang menimpa dirinya, karena perbuatan yang diduga dilakukan Ach. Zainurrahman terhadap R sudah berulang kali.

“Saya sudah capek dan gak kuat dengan sikap dan perilaku Ach. Zainurrahman kepada saya, pemukulan itu sudah berkali-kali. Kalau tidak salah, pertengkaran ini sudah yang kelima kalinya dilakukan kepada saya,” ucap R dengan sikap ketakutan.

Dirinya meminta agar Media Suara Demokrasi bersama Tim nya untuk bisa membantu mengawal proses laporannya yang ditangani oleh Penyidik Polres Sumenep.

“Gimana dengan saya ini, Ach. Zainurrahman terus mencari saya, saya takut kalau nantinya dipertemukan dengan beliau, saya sudah capek dengan dia. Mohon nantinya saya dibantu,” pinta R kepada Redaksi Media Suara Demokrasi.

Sebelumnya R sudah membuat surat pengaduan kepada redaksi media Suara Demokrasi atas kejadian penganiayaan tersebut dan meminta pihak media Suara Demokrasi dan L-KPK Mawil Sumenep untuk membantu mengawalnya.

Maka dari itu, Polres Sumenep sudah seharusnya untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan memproses Ach. Zainurrahman. Zainurrahman atas perbuatannya dengan hukum yang berlaku, agar si korban penganiayaan bisa mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya, serta perlindungan atas dirinya. (Suja’i)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HUT ke-16 Metro Soerya, Kapolsek Kenjeran Tegaskan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

7 November 2026 - 08:29 WIB

Kapolda Jatim Silaturahmi ke PWM Gandeng Ulama Perkuat Kamtibmas dan Berantas Narkoba

6 November 2026 - 13:28 WIB

Peringati Hari Bhakti Imipas ke-2, Rutan Kelas I Surabaya Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga Medaeng

6 November 2026 - 13:24 WIB

Polda Jatim Tahan Tersangka Arisan MeAow, Enam Korban Rugi Rp4,07 Miliar

6 November 2026 - 08:49 WIB

LSM TRINUSA DPC Surabaya Apresiasi Langkah Tegas Kapolri Bongkar Praktik Penyadapan Ilegal

5 November 2026 - 19:24 WIB

Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Kawal Upah Minimum 2027, PHK, dan Penyelesaian Kasus Buruh Pakerin

5 November 2026 - 14:48 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!