Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 5 Nov 2026 09:22 WIB ·

GERANAT’S JATIM Kembali Gelar Konvoi Keadilan ke Jakarta, Bawa Empat Tuntutan Nasional


 GERANAT’S JATIM Kembali Gelar Konvoi Keadilan ke Jakarta, Bawa Empat Tuntutan Nasional Perbesar

Surabaya, potretrealita.com – Gerakan Rakyat Transportasi Online Jawa Timur (GERANAT’S JATIM) membenarkan akan menggelar aksi konvoi keadilan menuju Jakarta pada 18 November 2026. Aksi tersebut rencananya melibatkan sekitar 1.000 pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai daerah di Jawa Timur.

Presidium GERANAT’S JATIM melalui perwakilannya, Humas GERANAT’S JATIM, Piki Wahyudi, membenarkan rencana keberangkatan massa ojol menuju Ibu Kota. Menurutnya, aksi tersebut kembali dilakukan sebagaimana kegiatan yang pernah diselenggarakan pada tahun sebelumnya.

Piki menjelaskan, aksi ini dimaksudkan untuk menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan hak-hak para pengemudi transportasi online agar mendapatkan kepastian hukum, perlindungan, serta regulasi yang berpihak kepada kesejahteraan driver.

“Benar, GERANAT’S JATIM akan kembali menggelar aksi di Jakarta. Ini merupakan bentuk perjuangan rekan-rekan driver online untuk menyuarakan aspirasi secara langsung kepada pemerintah pusat,” demikian disampaikan melalui Humas GERANAT’S JATIM.

Berdasarkan surat pemberitahuan bernomor 20/GERANAT’S/FDTOI/XI-2026 tertanggal 4 November 2026, konvoi keadilan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 18 November 2026.

Rombongan direncanakan berkumpul di Bundaran Waru/Cito Surabaya mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, sebelum melanjutkan perjalanan menuju Istana Negara dan Gedung DPR RI di Jakarta.

Peserta aksi berasal dari sejumlah wilayah di Jawa Timur, di antaranya Surabaya, Gresik, Lamongan, Sidoarjo, Mojokerto, Malang Raya, Pasuruan, Probolinggo, Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso, Tulungagung, Kediri, Blitar, Bojonegoro, Tuban, Ngawi, Madiun, Pacitan, dan Ponorogo.

Dalam aksi tersebut, GERANAT’S JATIM membawa sejumlah tuntutan nasional, yakni kenaikan tarif penumpang roda dua, regulasi pengantaran barang dan makanan untuk kendaraan roda dua maupun roda empat, penetapan tarif bersih roda empat, serta penerbitan Undang-Undang Transportasi Online Indonesia.

Menurut Piki, perjuangan tersebut bukan semata-mata kepentingan satu kelompok atau komunitas, melainkan menyangkut nasib dan kesejahteraan para pengemudi transportasi online secara luas khususnya Jawa Timur.

Pihaknya berharap pemerintah pusat dapat membuka ruang dialog dan memberikan perhatian serius terhadap berbagai persoalan yang selama ini dihadapi para driver online.

“Harapan kami, aspirasi yang dibawa rekan-rekan dari Jawa Timur dapat didengar dan mendapatkan respons nyata dari pemerintah. Kami ingin adanya regulasi yang jelas, kepastian tarif, serta perlindungan terhadap pengemudi transportasi online,” pungkasnya.

GERANAT’S JATIM menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari perjuangan menyuarakan keadilan bagi para pengemudi transportasi online di Indonesia. (Red)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Viral Isu “Pembebasan Berjamaah” 10 Warga Banyuwangi, Advokat Soegeng Tegaskan Proses Rehabilitasi Bukan Transaksi Suap

5 November 2026 - 06:28 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum! H. Sujai Dukung Pengusutan Dugaan Penyadapan Ilegal

4 November 2026 - 17:15 WIB

Pererat Soliditas TNI–Polri, Kapolda Jatim Terima Brevet Kavaleri Korps Marinir

4 November 2026 - 09:22 WIB

Polda Jatim Serahkan Jenazah Ibu dan Anak Korban Pembunuhan Madiun kepada Keluarga Usai Identifikasi DNA

4 November 2026 - 09:16 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Gegerkan Bekasi, Warga dan LSM TRINUSA Desak Izin Usaha PT SDI Dicabut

4 November 2026 - 09:09 WIB

Ungkap Tiga Kasus Curanmor, Polres Mojokerto Kota Amankan Empat Tersangka dan Kembalikan Motor Korban Gratis

4 November 2026 - 09:04 WIB

Trending di Curanmor
error: Content is protected !!