Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Narkoba · 16 Sep 2023 11:10 WIB ·

Managemen Twin Tower Hotel, Memberikan Klarifikasi Terkait Room Karaoke


 Managemen Twin Tower Hotel, Memberikan Klarifikasi Terkait Room Karaoke Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – BNN Kota Surabaya melakukan razia narkoba di beberapa Rumah Karaoke dan Hotel di Kota Surabaya beberapa waktu lalu. Salah satunya yakni di Hotel Twin Tower Surabaya yang dirazia pada Rabu (13/9) sekira pukul 10.30 WIB.

Menanggapi adanya razia tersebut, Manager Hotel Twin Tower, Harry Yauwhannes melakukan klarifikasi terkait beberapa poin pemberitaan di beberapa media online yang menurutnya tidak sesuai kode etik.

“Kami tegaskan, bahwa Hotel Twin Tower sama sekali tidak menyediakan Room Karaoke. Hanya murni bisnis Hotel dan Apartemen,” tegas Harry saat ditemui awak media, Sabtu (16/9)

Lebih lanjut Harry menjelaskan, bahwa pada saat tim aparat gabungan merazia Hotel Twin Tower, pihaknya sudah bertindak kooperatif.

“Memang benar ada razia tersebut. Saat itu kami langsung bertindak kooperatif kepada para aparat yang bertugas,” jelasnya.

Harry menambahkan, bahwa pihak Hotel Twin Tower sangat menghormati kegiatan razia narkoba yang dilakukan oleh aparat gabungan tersebut.
“Kami sangat menghormati sekali kegiatan razia tersebut,” imbuhnya.

Sementara itu, terkait pemberitaan vulgar yang menyebutkan ada Room Karaoke di Hotel Twin Tower, Harry sangat menyayangkan hal tersebut.

“Kami sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang menyebutkan kami menyediakan Karaoke tanpa melakukan konfirmasi kepada manajemen Hotel,” tutur Harry.

Sebab, kata Harry, akibat pemberitaan tersebut sudah menciderai nama baik dan citra dari pihak perusahaan Hotel Twin Tower.

“Kami menghimbau kepada teman-teman media untuk dapat memberitakan segala sesuatunya, sesuai dengan kode etik jurnalis tanpa ada tekanan dari pihak manapun. Independen dan Terpercaya,” katanya.

Sedangkan terkait peristiwa penggerebekan itu, Harry sepenuhnya mempercayakan kepada pihak yang berwenang untuk penanganan kasus tersebut.

“kronologi dan proses hukum yang berlaku mengenai kejadian saat itu kita percayakan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang,” tandasnya.

Harry juga menyatakan harapannya agar kita semua sebagai warga negara Indonesia dapat menghormati dan menghargai penegakan hukum yang berlaku. (Agus)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perda Surabaya Soal Jam Operasional Pasar Dikeluhkan Pedagang Buah: “Kami Rugi, Buah Cepat Busuk”

7 November 2025 - 03:48 WIB

Polresta Malang Kota Kembali Raih Penghargaan Penyerapan Anggaran Terbaik Triwulan III 2025 KPPN Malang

6 November 2025 - 16:43 WIB

MADAS Berkibar Penyerahan SK dan KTA DPC Gresik di Kantor DPP MADAS Surabaya

6 November 2025 - 16:32 WIB

Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan Raih Penghargaan Anugraha Wira Wibawa Dharmesti Pratama

6 November 2025 - 16:28 WIB

Polsek Kenjeran Gagalkan Aksi Tawuran di Jalan Pogot, 12 Remaja Diamankan

6 November 2025 - 10:58 WIB

Polda Jatim Kembalikan Motor kepada Pemiliknya Usai Ditemukan Saat Operasi Sikat Semeru 2025

6 November 2025 - 10:53 WIB

Trending di Kriminal
error: Content is protected !!