Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 28 Okt 2026 13:06 WIB ·

NGO Werwer Tetap Demo di Polres Pamekasan, Desak Usut Perusakan Indomaret dan Dugaan Pengancaman


 NGO Werwer Tetap Demo di Polres Pamekasan, Desak Usut Perusakan Indomaret dan Dugaan Pengancaman Perbesar

Pamekasan, potretrealita.com – Di tengah isu pembatalan aksi yang diduga akibat sabotase, NGO memastikan tetap turun melakukan aksi unjuk rasa ke Mapolres Pamekasan. Aksi ini sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum atas dua isu sentral yang tengah menjadi sorotan di Kabupaten Pamekasan.

Dua isu yang dimaksud adalah aksi perusakan gerai Indomaret di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, dan kasus dugaan penjarahan disertai pengancaman pembunuhan terhadap seorang wanita pemilik rokok tanpa pita cukai KW yang diduga dilakukan oleh jaringan pemilik rokok bodong.

Koordinator Lapangan NGO yang akrab sisapa Fery Pocong, dalam rilisnya menyebut, aksi tetap akan digelar meski sebelumnya sempat muncul upaya pelemahan gerakan.

“Kami menduga ada upaya sabotase gerakan. Ada intimidasi halus, ada miskomunikasi yang sengaja diciptakan agar aksi batal. Tapi kami tegaskan, Werwer tetap akan ke Polres. Pamekasan tidak boleh jadi ruang intimidasi,” tegasnya, Selasa (28/10/2026).

Desak Usut Tuntas Perusakan Indomaret

Isu pertama yang dikawal adalah perusakan Indomaret di Palengaan pada 7 Oktober 2026 lalu. Saat itu ratusan massa yang mengatasnamakan santri dan alumni pondok pesantren mendatangi lokasi dan membongkar paksa bangunan dengan alat berat backhoe loader.

Polres Pamekasan sebelumnya menyatakan telah melakukan pendekatan agar bangunan tidak hancur total, namun hingga kini penegakan hukumnya masih menunggu laporan resmi dari pihak yang dirugikan.

Bagi orator NGO fery Pocong , alasan penolakan ritel modern karena mengganggu UMKM tidak bisa menjadi pembenaran untuk aksi main hakim sendiri dan perusakan.

“Jika dibiarkan tanpa proses hukum, ini preseden buruk. Hukum tidak boleh kalah oleh tekanan massa,” ujar Korlap aksi.

Kawal Kasus Pengancaman Wanita Pemilik Rokok KW

Isu kedua yang lebih serius adalah dugaan penjarahan dan pengancaman pembunuhan menggunakan senjata tajam jenis celurit.

Korban diketahui seorang wanita, yang disebut-sebut memiliki dan mengedarkan rokok tanpa pita cukai KW. Ia diduga mendapat ancaman serius dari pihak yang dikaitkan dengan pemilik rokok bodong bermerek Marbol yang peredarannya masif di Madura.

Kasus ini semestinya sudah di kawal NGO werwer karena menurut Fery Pocong, kasus ini menyangkut nyawa dan rasa aman warga.

“Korbannya perempuan. Diancam akan dibunuh dengan sajam karena dianggap menyaingi pasar rokok ilegal. Ini bukan lagi persaingan usaha, ini sudah kriminalitas dan premanisme,” ungkapnya.

Tuntutan yang akan dibawa NGO ke Polres Pamekasan antara lain:

1. Mendesak Kapolres Pamekasan segera menuntaskan kasus perusakan Indomaret di Panaan secara profesional tanpa menunggu viral.
2. Mengusut tuntas dugaan penjarahan dan pengancaman dengan sajam terhadap wanita pemilik rokok KW dan memeriksa pemilik rokok bodong yang diduga sebagai aktor intelektual.
3. Transparansi penanganan 917 bale rokok ilegal merek Marbol yang sudah dilimpahkan Polres ke Bea Cukai Madura, yang hingga kini belum ada kejelasan hukum.

Menanggapi rencana aksi tersebut, Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama sebelumnya telah menyatakan semua laporan masih dalam tahap penyelidikan (lidik) dan tidak ada yang kebal hukum.

“Semua sama di mata hukum. Kalau melanggar kita tindak. Terkait kasus pengancaman masih lidik, belum ada tersangka,” ujarnya dalam keterangan terpisah.

NGO Werwer yakni Fery Pocong memastikan aksi akan tetap dilakukan secara damai dan konstitusional di depan Mapolres Pamekasan dengan membawa bukti-bukti dan saksi.

“Kami datang bukan untuk menghakimi, tapi memastikan Polres tidak masuk angin. Penegakan hukum harus berdiri di atas semua golongan, baik pemilik Indomaret maupun pemilik rokok bodong,” tutupnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolda Jatim Tegaskan Serikat Pekerja Mitra Strategis Polri, Komitmen Jaga Lapangan Kerja Lewat Program Poliran

28 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Bareskrim Bongkar Gudang Balpres Ilegal di Subang, 1.257 Bal Senilai Rp15 Miliar Disita

28 Oktober 2026 - 13:12 WIB

LSM Trinusa Sulsel Soroti Pelayanan Dinas ESDM, Siap Laporkan Dugaan Monopoli WPR ke APH

28 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Polri Ajak Masyarakat Jaga Persatuan, Rawat Demokrasi, dan Bijak Bermedsos

28 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Tanjung Perak Setorkan 1 Ton Jagung ke Bulog

28 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Polda Jatim Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Gaungkan Semangat Jogo Omah

28 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!