Sidoarjo, potretrealita.com — Upaya menciptakan pelayanan publik yang bersih dan transparan terus diperkuat Samsat Trosobo, Sidoarjo. Masyarakat sebagai wajib pajak diimbau mengurus administrasi kendaraan secara mandiri melalui loket dan mekanisme resmi tanpa menggunakan jasa perantara atau calo.
Pencegahan praktik percaloan menjadi salah satu perhatian dalam peningkatan kualitas pelayanan. Transparansi mengenai persyaratan, tahapan pengurusan hingga biaya resmi menjadi kunci agar masyarakat memperoleh kepastian dan tidak mudah tergoda tawaran pengurusan cepat di luar prosedur.
Pelayanan yang cepat dan mudah, menurut Samsat Trosobo, tidak hanya diukur dari waktu penyelesaian administrasi. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana masyarakat memperoleh informasi yang benar, jelas, serta mendapatkan pelayanan secara profesional sejak datang hingga proses administrasi selesai.
Bagi masyarakat yang belum memahami prosedur, petugas diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka sehingga wajib pajak tidak mengalami kebingungan. Dengan informasi yang mudah dipahami, masyarakat dapat menyelesaikan proses administrasi kendaraan secara mandiri sesuai ketentuan.
Ipda Lianati Muandri Yeni, S.Psi., M.T., menegaskan bahwa pencegahan praktik percaloan membutuhkan keterbukaan dari petugas sekaligus kesadaran masyarakat.
“Informasi mengenai prosedur serta biaya resmi harus dapat diketahui dengan mudah sehingga masyarakat memiliki pegangan yang jelas,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang menawarkan pengurusan kendaraan dengan janji proses lebih cepat dengan imbalan tertentu di luar ketentuan resmi.
Menurutnya, masyarakat yang menemukan dugaan praktik percaloan, pungutan yang tidak sesuai ketentuan, atau pelayanan yang dinilai menyimpang dari prosedur dapat memanfaatkan saluran pengaduan resmi untuk menyampaikan laporan.
Pengawasan terhadap pelayanan juga dinilai penting untuk memastikan proses administrasi berjalan sesuai ketentuan. Pelayanan yang transparan dan profesional diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pelayanan publik.
Sementara itu, salah seorang wajib pajak, Arif, berharap pelayanan di Samsat Trosobo terus dipertahankan dengan mengedepankan keramahan, keterbukaan, dan kemudahan informasi.
“Petugas diharapkan memberikan informasi yang mudah dipahami sehingga masyarakat tidak mengalami kebingungan ketika mengurus administrasi kendaraan,” ungkapnya.
Di sisi lain, masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk mendukung terciptanya pelayanan yang bersih. Wajib pajak diimbau menyiapkan dokumen sesuai persyaratan, mengikuti tahapan yang telah ditentukan, serta melakukan pembayaran melalui mekanisme resmi.
Ipda Lianati kembali mengajak masyarakat bersama-sama menutup ruang bagi praktik percaloan. Menurutnya, upaya tersebut tidak dapat hanya dibebankan kepada petugas pelayanan, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.
“Pencegahan percaloan bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas. Masyarakat juga memiliki peran besar dengan tidak memberikan ruang bagi praktik perantara yang tidak resmi,” tegasnya.
Dengan mengikuti prosedur resmi, masyarakat dapat memperoleh kepastian mengenai persyaratan, tahapan pengurusan, serta biaya yang harus dibayarkan.
Samsat Trosobo berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengedepankan transparansi, profesionalitas, dan kenyamanan masyarakat. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan pelayanan administrasi kendaraan yang tertib, bersih, dan terpercaya.
Urus sendiri, ikuti prosedur resmi, dan jangan beri ruang untuk calo. (Red)











