Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Mojokerto · 31 Agu 2026 02:52 WIB ·

Masih Buram!!! Laporan Petani Di Polres Mojokerto Terkesan Jalan Ditempat


 Masih Buram!!! Laporan Petani Di Polres Mojokerto Terkesan Jalan Ditempat Perbesar

Mojokerto, potretrealita.com – Proses hukum terkait polemik sengketa pembayaran tanah di wilayah Desa Sumber Girang, Kec. Puri, Kabupaten Mojokerto masih terus berjalan dan belum menemui titik terang.

Berawal dengan adanya pelaporan para petani yang sudah diterima Satreskrim Polres kab.mojokerto (Tipidum) nomor LP/B 143 / X /2025 /SPKT /POLRES MOJOKERTO/POLDA JAWA TIMUR, kasus ini diketahui sudah resmi masuk ke tahap penyidikan di Polres Kabupaten Mojokerto sejak tanggal 3 Oktober 2025 silam. Namun, hingga sampai saat ini, penanganannya belum selesai dan masih menjadi sorotan masyarakat.

Kasus yang bermula dari sengketa pembayaran aset tanah persawahan warga Dusun Sumberjo ini, sebenarnya sudah menjadi polemik yang berlangsung cukup lama sejak tahun 2020 silam.

Setelah upaya penyelesaian di luar jalur hukum tidak membuahkan hasil, perkara tersebut kemudian diproses secara resmi di kepolisian dan dinyatakan naik ke tahap penyidikan pada tanggal 3 Oktober 2025.

Pada tahap ini, pihak penyidik melalui SP2HP yang diberikan pada tanggal 27 Agustus 2026 kepada pelapor menyampaikan bahwa sejauh ini pihak penyidik telah mendalami seluruh fakta kejadian, mulai dari kronologi transaksi, kelengkapan dokumen, hingga keterangan para pihak dan saksi-saksi hingga para ahli pidana maupun perdata

Namun seiring berjalannya waktu, hingga berita ini diunggah, proses penyidikan yang dilakukan oleh tim dari Polres kab.Mojokerto tersebut belum juga menghasilkan kesimpulan atau pelimpahan perkara ke tahap selanjutnya.

Belum adanya kejelasan hasil penyidikan ini tentu menimbulkan pertanyaan di kalangan pihak yang berkonflik maupun masyarakat luas yang menanti kepastian hukum.

Para pihak yang merasa dirugikan mengaku terus menunggu hasil penanganan kepolisian namun merasa kecewa karena proses terasa berjalan lambat. Padahal kasus ini sudah tercatat masuk ranah penegakan hukum sejak lebih dari setahun yang lalu.

“Sudah sejak 3 Oktober 2025 kami menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum di Polres Mojokerto. Namun sampai sekarang, belum ada kejelasan kapan masalah ini selesai. Kami berharap penyidikan dipercepat agar hak-hak kami terpenuhi,” ujar salah satu pihak yang terlibat dalam sengketa.

Pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait perkembangan penanganan kasus ini dan mempercepat proses penyidikan agar tidak berlarut-larut. Masyarakat juga menuntut transparansi Polres Mojokerto dalam menyelesaikan sengketa pembayaran tanah di Desa Sumber Girang tersebut demi terwujudnya rasa keadilan dan kepastian hukum yang diharapkan semua pihak.

“Kami akan terus memantau perkembangan proses hukum di Polres Mojokerto guna menyajikan informasi terbaru kepada publik,” pungkasnya.

Entah apa yang terjadi hingga laporan para petani yang merasa dirugikan ini terkesan jalan ditempat dan tidak ada keseriusan dari pihak kepolisian serta pemberian SP2HP juga disinyalir hanya sebatas formalitas. (Red)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Kenjeran Amankan Pelaku Pembobolan Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya

31 Agustus 2026 - 15:18 WIB

Semarak Kemerdekaan di Gresik: Murid dan Wali Kelas 6 SD Negeri 273 Hadirkan Nuansa Bali dalam Pawai Budaya

31 Agustus 2026 - 15:11 WIB

K-Sarbumusi Kecam Pungli Rp145 Miliar Terhadap Pekerja Migran Indonesia di Malaysia

31 Agustus 2026 - 10:48 WIB

PRKB Hadir sebagai Wadah Persatuan, Faisol Majid Dorong Peran Aktif Generasi Muda

31 Agustus 2026 - 02:47 WIB

Bersama Dinkes Sidoarjo, GSN Edukasi Bahaya HIV/AIDS dan Narkoba kepada Masyarakat

30 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Peringati Maulid Nabi 1448 H, Surapati Gelar Santunan Anak Yatim dan Dhuafa di Gundih Surabaya

30 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!