Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 29 Agu 2026 04:17 WIB ·

Keras! Kapolrestabes Surabaya Tindak Oknum Diduga Pungli, Kerugian Korban Diganti 10 Kali Lipat


 Keras! Kapolrestabes Surabaya Tindak Oknum Diduga Pungli, Kerugian Korban Diganti 10 Kali Lipat Perbesar

Surabaya, potretrealita.com — Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, mengambil langkah keras menyikapi laporan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap warga yang mengurus pengeluaran kendaraan barang bukti kecelakaan lalu lintas.

Dalam apel yang videonya diunggah melalui akun Instagram pribadinya, @luthfie.daily, Luthfie menegaskan komitmen untuk menindak tegas oknum yang mencederai integritas kepolisian.

Kapolrestabes memerintahkan Kasi Propam segera memproses oknum anggota (Aiptu S) melalui penegakan disiplin dan sidang kode etik. Selain itu, Kabag Sumda diinstruksikan melakukan mutasi sekaligus menjatuhkan sanksi demosi terhadap yang bersangkutan.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Luthfie memerintahkan Kasat Lantas menemui langsung korban yang dimintai uang. Ia berjanji mengganti kerugian tersebut 10 kali lipat dari kantong pribadinya, menegaskan bahwa institusi tidak akan membiarkan masyarakat menanggung beban akibat ulah oknum.

Kapolrestabes menyoroti lemahnya pengawasan pimpinan terhadap bawahan. Ia menuntut para Kasat lebih bertanggung jawab dalam memastikan keterbukaan pelayanan publik di unit masing-masing.

Perlindungan Warga yang Tertimpa Musibah
Luthfie mengingatkan bahwa masyarakat yang mengurus perkara kecelakaan maupun pencurian sedang dalam kondisi sulit. Polisi, katanya, harus hadir untuk melayani dan merangkul, bukan menambah penderitaan warga.

Menurutnya, sanksi berat dijatuhkan karena ulah oknum tersebut telah mencederai kerja keras mayoritas personel yang selama ini berjuang memberikan pelayanan terbaik. Ia menutup dengan peringatan keras: kasus pungli di Polrestabes Surabaya harus menjadi yang terakhir dan tidak boleh terulang. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Temuan Jarum Suntik Bekas di Sidoarjo Jadi Sorotan, APMP Jatim Minta Asal-usul Limbah Diusut

28 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Singgung KUHAP Baru Pasal 23 Ayat 6, Masyarakat Minta Polri Profesional Dalam Penanganan Perkara

28 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Jogo Perak Diperkuat, Polres Tanjung Perak Rangkul Tokoh Agama, Etnis dan Pemuda

28 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Curi Honda Beat di Mrutu Kalianyar, Dua Pelaku Babak Belur Diamuk Massa

28 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Kapolres Gresik Ajak Ratusan Driver Ojol Jadi “Mata dan Telinga” Jaga Kamtibmas

28 Agustus 2026 - 11:05 WIB

KPK Geledah 3 OPD Strategis Pemkab Bogor, Dugaan Korupsi Sistemik Mulai Terkuak

28 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Trending di Korupsi
error: Content is protected !!