Bangkalan, potretrealita.com – Dugaan adanya praktik “atensi bulanan” yang disebut-sebut berkaitan dengan Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Bangkalan mencuat dan menjadi perhatian publik. Informasi tersebut dikaitkan dengan sejumlah kendaraan yang diduga membawa muatan rokok ilegal.
Berdasarkan informasi yang diterima awak media, salah satu kendaraan yang disebut dalam informasi tersebut adalah mobil pick up Suzuki Carry berwarna putih dengan terpal hitam bernomor polisi N 8XXX XX.
Selain itu, terdapat pula kendaraan Nissan Evalia berwarna hitam dengan nomor polisi B 9XXX XX yang disebut-sebut diduga membawa muatan rokok ilegal.
Namun demikian, informasi mengenai dugaan adanya “atensi bulanan” tersebut hingga kini masih memerlukan pendalaman dan verifikasi lebih lanjut. Belum terdapat keterangan resmi yang membenarkan adanya pemberian “atensi bulanan” kepada oknum tertentu di lingkungan Unit Pidsus Satreskrim Polres Bangkalan.
Awak media kemudian berupaya melakukan konfirmasi kepada Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Eriek Triyasworo, S.H., M.H., melalui pesan WhatsApp pada Jumat, 7 Agustus 2026.
Konfirmasi tersebut disampaikan untuk meminta penjelasan terkait informasi mengenai kendaraan yang disebut diduga membawa rokok ilegal, termasuk apakah kendaraan dengan nomor polisi N 8XXX XX dan B 9XXX XX pernah diamankan, diperiksa, atau ditangani oleh pihak kepolisian.
Selain itu, awak media juga meminta klarifikasi mengenai dugaan adanya “atensi bulanan” yang dikaitkan dengan Unit Pidsus Satreskrim Polres Bangkalan.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh tanggapan atau keterangan resmi dari Kasatreskrim Polres Bangkalan terkait sejumlah pertanyaan yang telah disampaikan awak media.
Konfirmasi tersebut dinilai penting agar informasi yang berkembang di tengah masyarakat tidak menimbulkan spekulasi serta dapat diketahui secara jelas status dan penanganan kendaraan yang disebut dalam informasi tersebut.
Perlu ditegaskan, informasi mengenai dugaan “atensi bulanan” maupun keterkaitan kendaraan tersebut dengan aktivitas pengangkutan rokok ilegal belum dapat dinyatakan sebagai fakta yang terbukti dan masih membutuhkan verifikasi serta keterangan resmi dari pihak terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih menunggu klarifikasi dari Polres Bangkalan mengenai informasi tersebut.
Redaksi potretrealita.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Polres Bangkalan, pihak yang disebut dalam pemberitaan, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan dan informasi berdasarkan fakta serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (A01/Red)











