Gresik, potretrealita.com – Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul aparatur sipil negara (ASN) di jam kerja, Senin (3/8/2026). Hasilnya, belasan pegawai kedapatan berada di warung kopi dan rumah makan, lalu langsung dibawa ke Kantor Pemkab Gresik untuk menjalani pembinaan.
Sidak berlangsung di beberapa titik, antara lain warung kopi di sepanjang Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, area belakang BAZNAS, serta pusat kuliner di belakang Kantor Pemkab Gresik. Dari operasi tersebut, tercatat 18 ASN dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) terjaring. Mereka berasal dari Disparekrafpora, Bappeda, Diskoperindag, BPPKAD, Bagian Umum, Kecamatan Kebomas, Kecamatan Gresik, hingga satu pegawai dari SDN 289 Gresik.
Seluruh pegawai yang terjaring kemudian dikumpulkan di lobi kantor Pemkab Gresik untuk didata dan diberikan pengarahan langsung oleh Sekretaris Daerah.
Kasatpol PP Gresik, Agustin Halomaan Sinaga, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penegakan disiplin agar ASN mematuhi aturan jam kerja. “Pegawai harus menggunakan waktu dinas untuk melayani masyarakat, bukan menghabiskan waktu di warung kopi tanpa alasan jelas,” ujarnya.
Menurut Sinaga, sidak ini bukan semata untuk menjatuhkan sanksi, melainkan sebagai bentuk pembinaan agar pegawai lebih disiplin. Ia menambahkan, pengawasan akan terus digelar secara berkala di berbagai titik rawan.
“Pembinaan ini menjadi evaluasi agar ke depan tidak ada lagi pegawai yang melanggar. Kami ingin seluruh ASN bekerja profesional dan menjaga kepercayaan masyarakat,” pungkasnya. (Mul)











