Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Narkoba · 1 Agu 2026 16:59 WIB ·

Heboh Isu Tangkap Lepas di Porong, Satreskoba Polresta Sidoarjo Beri Klarifikasi


 Heboh Isu Tangkap Lepas di Porong, Satreskoba Polresta Sidoarjo Beri Klarifikasi Perbesar

Sidoarjo, potretrealita.com – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Sidoarjo memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi mengenai dugaan “tangkap lepas” terhadap delapan orang yang disebut sebagai terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Porong, Kabupaten Sidoarjo.

Satreskoba Polresta Sidoarjo menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Klarifikasi disampaikan oleh Kasatreskoba Polresta Sidoarjo Kompol Dwi Gas Timur melalui Kanit II Satreskoba.

“Kejadian tersebut tidak benar adanya,” ujar Kanit II Satreskoba Polresta Sidoarjo saat memberikan keterangan mewakili Kasatreskoba.

Klarifikasi tersebut disampaikan sebagai respons terhadap isu yang berkembang di tengah masyarakat. Sebelumnya, beredar informasi yang menyebut adanya delapan orang terduga penyalahgunaan narkotika yang diamankan oleh aparat, namun kemudian diduga dilepaskan.

Atas informasi tersebut, pihak Satreskoba Polresta Sidoarjo memastikan bahwa kabar mengenai dugaan tangkap lepas tersebut tidak sesuai dengan fakta.

Satreskoba juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat diimbau untuk mengacu pada keterangan resmi dari aparat penegak hukum guna menghindari kesalahpahaman serta penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, Satreskoba Polresta Sidoarjo menegaskan komitmennya dalam menjalankan penegakan hukum terhadap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, diharapkan masyarakat memperoleh informasi yang akurat mengenai isu yang beredar dan tidak terpengaruh oleh kabar yang belum terbukti kebenarannya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Persebaya Tundukkan Port FC 2-1, Bajul Ijo Juara Grup B dan Melaju ke Semifinal

1 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Polsek Semampir Ajak LSM & Media Bersama Sosialisasikan Pentingnya Ketertiban Lalu Lintas

1 Agustus 2026 - 07:13 WIB

Inovatif! Satlantas Polresta Sidoarjo Buka SIM Keliling 24 Jam, Berhadiah Sepeda Motor

31 Juli 2026 - 16:58 WIB

Jumat Berkah SINTORA NEWS dan ALDERA NEWS Salurkan 50 Paket Sembako serta Modal Usaha untuk Warga Kurang Mampu

31 Juli 2026 - 13:38 WIB

DPAC Simokerto MADAS SEDARAH Bergabung dalam Aksi Damai, Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Penganiayaan Anggota PSHT

31 Juli 2026 - 13:32 WIB

Sumur Porous Berubah Jadi Beton Solid? Proyek di Banjar Sugihan Dipertanyakan

31 Juli 2026 - 06:43 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!