Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Narkoba · 1 Agu 2026 16:59 WIB ·

Heboh Isu Tangkap Lepas di Porong, Satreskoba Polresta Sidoarjo Beri Klarifikasi


 Heboh Isu Tangkap Lepas di Porong, Satreskoba Polresta Sidoarjo Beri Klarifikasi Perbesar

Sidoarjo, potretrealita.com – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Sidoarjo memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi mengenai dugaan “tangkap lepas” terhadap delapan orang yang disebut sebagai terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Porong, Kabupaten Sidoarjo.

Satreskoba Polresta Sidoarjo menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Klarifikasi disampaikan oleh Kasatreskoba Polresta Sidoarjo Kompol Dwi Gas Timur melalui Kanit II Satreskoba.

“Kejadian tersebut tidak benar adanya,” ujar Kanit II Satreskoba Polresta Sidoarjo saat memberikan keterangan mewakili Kasatreskoba.

Klarifikasi tersebut disampaikan sebagai respons terhadap isu yang berkembang di tengah masyarakat. Sebelumnya, beredar informasi yang menyebut adanya delapan orang terduga penyalahgunaan narkotika yang diamankan oleh aparat, namun kemudian diduga dilepaskan.

Atas informasi tersebut, pihak Satreskoba Polresta Sidoarjo memastikan bahwa kabar mengenai dugaan tangkap lepas tersebut tidak sesuai dengan fakta.

Satreskoba juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat diimbau untuk mengacu pada keterangan resmi dari aparat penegak hukum guna menghindari kesalahpahaman serta penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, Satreskoba Polresta Sidoarjo menegaskan komitmennya dalam menjalankan penegakan hukum terhadap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, diharapkan masyarakat memperoleh informasi yang akurat mengenai isu yang beredar dan tidak terpengaruh oleh kabar yang belum terbukti kebenarannya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Viral Video Pengamanan 7 Orang di Probolinggo, Polisi Tegaskan Dugaan Perampokan dan Pemerasan Belum Terbukti

15 Oktober 2026 - 12:55 WIB

LSM Trinusa Desak Kejagung Periksa Wali Kota Bekasi dalam Dugaan Skandal Migas Rp2 Triliun

15 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Polres Gresik Bongkar Sindikat Pemerasan Berkedok Pinjol Fiktif, Korban Diancam Pakai Foto Porno

15 Oktober 2026 - 12:46 WIB

Polda Jatim dan Tim Gabungan Gerebek Jalan Kunti Surabaya, Sejumlah Orang Diamankan Terkait Dugaan Narkoba

14 Oktober 2026 - 11:57 WIB

Polresta Tuban dan BNNK Gelar Operasi di 3 Tempat Hiburan Malam, 52 Pengunjung Tes Urine Negatif Narkoba

14 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Status Narapidana Kades Sidomulyo Demak Disorot, Publik Pertanyakan Kejelasan SK Pemberhentian

14 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!