Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Bangkalan · 29 Jul 2026 11:31 WIB ·

Tanpa Tunggu Lama! Polsek Blega Ungkap Kasus Pencurian, Rekan Pelaku Ditangkap di Gresik


 Tanpa Tunggu Lama! Polsek Blega Ungkap Kasus Pencurian, Rekan Pelaku Ditangkap di Gresik Perbesar

Bangkalan, Potretrealita.com – Unit Reskrim Polsek Blega yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Blega, IPTU Herry Setiyoko, berhasil mengamankan dua orang tersangka sekaligus mengungkap rangkaian kasus pencurian kendaraan bermotor dan penggelapan yang terjadi di wilayah hukumnya pada Senin, 27 Juli 2026.

Kronologi bermula sekitar pukul 11.30 WIB, saat petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial LUKMAN HAKIM. Ia diduga kuat melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan sepeda motor, serta pencurian HP milik korban bernama Faisol Mukoddas.

Dalam proses pengembangan penyidikan, Lukman mengakui tidak bekerja sendirian. Ia mengaku bersama seorang rekan bernama YUSUF EFFENDI telah mencuri sepeda motor milik warga bernama Hoiri.

Berdasarkan pengakuan tersangka, kejadian bermula saat keduanya berada di kediaman Lukman Hakim di Desa Alas Rajah, Kecamatan Blega. Lukman kemudian mengajak Yusuf untuk melancarkan aksinya.

“Mereka berjalan kaki menuju rumah Hoiri yang lokasinya berada tepat di belakang rumah Lukman,” beber Kapolsek Blega, Rabu (29/07/2026).

Dengan pembagian tugas, Lukman mendatangi rumah korban, sementara Yusuf Effendi berjaga di area belakang untuk mengawasi keadaan sekitar. Lukman kemudian mendorong sepeda motor milik Hoiri keluar hingga ke pinggir jalan.

Ia mencoba membuka kunci dengan kunci rumahnya namun gagal, lalu memutuskan merusak kabel kontak kendaraan tersebut, menyambungkannya kembali agar motor bisa menyala.

Setelah motor hidup, Yusuf membonceng Lukman meninggalkan lokasi kejadian. Keduanya kemudian membawa kendaraan curian itu menemui seseorang yang dikenal dengan nama Adul beralamat di Sendang Dajah.

“Di sana, Adul mengajak mereka ke rumah Ansori, di mana transaksi penjualan berlangsung. Motor tersebut laku dijual dengan harga kesepakatan Rp 700 ribu. Uang hasil penjualan itu kemudian habis digunakan bersama oleh kedua pelaku,” ungkap IPTU Herry.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, petugas kembali bergerak dan sekitar pukul 18.30 WIB di hari yang sama, berhasil mengamankan Yusuf Effendi di kediamannya yang terletak di wilayah Cerme Lor, Kabupaten Gresik.

“Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti yang berhasil ditemukan telah diamankan dan dibawa ke Markas Polsek Blega untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Janji Pengembalian Tak Terpenuhi, Dugaan Penipuan Berkedok Pinjaman Jaminan Emas Dilaporkan ke Polisi

2 November 2026 - 09:03 WIB

Pendekatan Humanis, Satlantas Polres Gresik Beri Edukasi Safety Riding kepada Driver Ambulans Jawa-Madura-Bali

2 November 2026 - 04:04 WIB

Instruksi Berantas Bandar Narkoba Diuji, DPO Deholi di Bangkalan Belum Berhasil Diamankan

2 November 2026 - 03:02 WIB

Insiden Motor Terbakar Gegerkan Jembatan Suramadu, Satlantas Polres Bangkalan Sigap Lakukan Evakuasi

2 November 2026 - 02:57 WIB

Heboh! Poster Berisi Foto Tak Senonoh dan Tulisan Open BO Viral di Mal Gresik

2 November 2026 - 02:52 WIB

Minggu Kasih di GPDI Rajawali, Kapolres Tanjung Perak Ajak Jemaat Bersinergi Jaga Kamtibmas

2 November 2026 - 02:47 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!