Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Narkoba · 9 Jul 2026 13:59 WIB ·

Kasus Narkotika di Sidoarjo Disorot, Keluarga Sampaikan Dugaan Permintaan Uang dan Penyetruman


 Kasus Narkotika di Sidoarjo Disorot, Keluarga Sampaikan Dugaan Permintaan Uang dan Penyetruman Perbesar

Sidoarjo, Potretrealita.com – Penanganan perkara dugaan tindak pidana narkotika yang melibatkan seorang perempuan berinisial A.A.P., warga Perum Surya Asri , Desa S., Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, menjadi sorotan setelah muncul sejumlah informasi yang disampaikan pihak keluarga kepada redaksi.

Berdasarkan informasi yang diterima Redaksi, A.A.P. diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Sidoarjo pada 21 April 2026. Dalam perkembangannya, keluarga menyampaikan adanya dugaan permintaan uang hingga puluhan juta rupiah kepada ayah A.A.P., Zaky Zubaidi, yang disebut berkaitan dengan proses penanganan perkara. Informasi tersebut masih berupa keterangan dari pihak keluarga dan belum terverifikasi.

Tak hanya itu, keluarga juga mengaku menerima pengakuan dari A.A.P. yang menyebut dirinya diduga mengalami tindakan kekerasan berupa penyetruman pada bagian kepala dan wajah saat menjalani proses pemeriksaan. Dugaan tersebut kini menjadi perhatian keluarga yang meminta adanya penjelasan resmi dari aparat penegak hukum.

“Kami berharap ada penjelasan yang terbuka sehingga tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat,” ujar salah seorang anggota keluarga kepada wartawan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Redaksi telah mengirimkan permohonan konfirmasi kepada Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo melalui pesan WhatsApp. Redaksi meminta penjelasan mengenai dugaan permintaan uang, dugaan kekerasan saat pemeriksaan, pelaksanaan prosedur penanganan perkara, serta langkah yang akan ditempuh apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran oleh oknum.

Selain itu, media juga meminta penjelasan apakah seluruh proses penangkapan, pemeriksaan, penyidikan hingga penetapan status hukum terhadap A.A.P. telah dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), KUHAP, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satresnarkoba Polresta Sidoarjo belum memberikan tanggapan resmi atas permohonan konfirmasi yang telah disampaikan. Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi hak jawab dan klarifikasi resmi dari pihak kepolisian, yang akan dimuat secara utuh dan proporsional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Red)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

LSM TRINUSA Ajukan Audiensi ke PUDAM Sumber Sejahtera Bangkalan Bahas Isu Dugaan Kebocoran PAD

9 Juli 2026 - 14:10 WIB

Polres Mojokerto Aktifkan ETLE, Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Dalam Berkendara

9 Juli 2026 - 14:03 WIB

Wali Kota Surabaya Turun Tangan Usut Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Lahan di SWK Tambak Wedi

9 Juli 2026 - 13:53 WIB

Keputusan Dewan Pers Vs Satreskrim Polres Mojokerto, Perkara Mangkrak Lama Tanpa Kejelasan

9 Juli 2026 - 13:48 WIB

Pj Kades Patemon Klarifikasi Isu Bansos Beras dan ATM PKH, Sebut Tak Ada Kebijakan Bagi Rata

9 Juli 2026 - 06:36 WIB

Polri Kawal Ketahanan Pangan, Petani Tambak Wedi Terima Bantuan Bibit Jagung Hibrida

9 Juli 2026 - 06:29 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!