Surabaya, Potretrealita.com – Petugas gabungan dari Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Badan Narkotika Nasional Kota Surabaya (BNNK Surabaya) dan TNI menggelar razia di Cafe Phoniex Jalan Kenjeran No 143, Kel. Gading, Kec. Tambaksari Kota Surabaya, Minggu (27/08/2023) dini hari.
Tentunya kedatangan petugas gabungan tersebut mengagetkan, baik pegawai maupun pengunjung Cafe Phoniex yang tengah menikmati alunan musik disertai minum minuman keras.
Tanpa menunggu waktu terlalu lama, petugas gabungan langsung melakukan tes urine. Alhasil, salah seorang wanita yang diduga merupakan DJ Cafe Phoniex berinisial DJ C dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Saat dikonfirmasi, manager Cafe Phoniex, Nanang membenarkan bahwa adanya pemeriksaan dan tes urine di cafe tersebut. Namun, ia menyangkal bahwa wanita yang diamankan adalah DJ dari Cafe Phoniex.
“Setau saya itu tamu dari luar mas, yang di Room sama tamu nya,” ucapnya.
Namun, di media sosial IG, wanita tersebut mencantumkan bahwa ia bekerja sebagai seorang Resident DJ di Cafe Phoniex.
Selanjutnya, pada sore harinya, awak media mencoba melakukan konfirmasi terhadap Kasi Humas BNNK Surabaya, Dr. Singgih. Beliau membenarkan bahwa telah mengamankan seorang wanita.
“Yang diamankan 1 orang perempuan, yang berinisial M, (37), warga asal Ciganjur, dengan tes urine Positif Methamphetamine dan Amphetamine dan masih dalam proses pemeriksaan mas,” ujarnya.
“Kegiatan operasi gabungan ini sangat penting untuk memberantas peredaran Narkotika di tempat hiburan malam khususnya yang berada di Kota Surabaya,” pungkasnya.(agus)