Sampang, Potretrealita.com – Sebuah pernikahan lintas negara antara pria asal Turki dan perempuan Madura menjadi perhatian publik serta viral di media sosial. Pasangan tersebut adalah Burak Yiğitgülsün, warga negara Turki, yang resmi mempersunting Siti Hofifah, perempuan asal Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura.
Prosesi akad nikah yang berlangsung pada Jumat (12/6/2026) berjalan khidmat dengan nuansa budaya Madura yang kental. Momen bahagia tersebut tidak hanya menjadi perayaan bagi kedua mempelai, tetapi juga menarik perhatian masyarakat yang antusias menyaksikan pertemuan dua budaya dalam satu ikatan suci.
Sejak pagi hari, warga sekitar berdatangan untuk menyaksikan prosesi pernikahan. Kehadiran Burak yang datang langsung dari Turki menjadi daya tarik tersendiri dan menghadirkan suasana yang berbeda dalam acara tersebut.
Meski berasal dari negara yang berbeda, prosesi akad nikah tetap dilaksanakan sesuai syariat Islam dan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Burak bahkan diketahui telah mempelajari bahasa Indonesia agar dapat mengucapkan ijab kabul dengan lancar. Sikap tersebut mendapat apresiasi dari keluarga maupun masyarakat setempat karena dinilai sebagai bentuk penghormatan terhadap budaya dan tradisi yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Madura.
Kebahagiaan semakin lengkap dengan kehadiran ibu mempelai pria, Deniz Güçyetmez, yang turut datang dari Turki untuk menyaksikan langsung momen sakral putranya. Kehadiran keluarga besar dari luar negeri memberikan warna tersendiri dalam pernikahan tersebut sekaligus menjadi simbol eratnya hubungan antarkeluarga dari dua negara berbeda.
Dalam budaya Madura, pernikahan bukan sekadar penyatuan dua insan, tetapi juga momentum mempererat silaturahmi dan kebersamaan masyarakat. Hal itu tampak jelas dalam pernikahan Burak dan Siti yang dipenuhi suasana kekeluargaan, gotong royong, serta kehangatan warga sekitar.
Siti Hofifah mengaku bersyukur seluruh rangkaian acara berlangsung lancar. Sementara itu, Burak menyampaikan rasa bahagianya karena diterima dengan hangat oleh keluarga besar istrinya dan masyarakat Madura. Ia bahkan menyebut Madura akan selalu memiliki tempat istimewa di hatinya.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Robatal menegaskan bahwa seluruh persyaratan administrasi dan prosedur pernikahan telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga pernikahan tersebut sah secara hukum negara maupun agama.
Viralnya kisah cinta Burak dan Siti di media sosial pun menuai beragam respons positif dari warganet. Banyak yang menilai pernikahan ini menjadi bukti bahwa cinta mampu menyatukan dua insan dari belahan dunia yang berbeda sekaligus menjadi jembatan persahabatan antara Indonesia dan Turki.
Lebih dari sekadar pernikahan, kisah Burak dan Siti menjadi representasi nilai-nilai budaya Madura yang menjunjung tinggi kebersamaan, penghormatan terhadap tradisi, serta keterbukaan terhadap perbedaan dalam bingkai persaudaraan dan kemanusiaan. (Mul)











