Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Jakarta · 7 Jun 2026 11:46 WIB ·

Face Recognition Jadi Senjata Baru Korlantas Polri Berantas Plat Nomor Palsu


 Face Recognition Jadi Senjata Baru Korlantas Polri Berantas Plat Nomor Palsu Perbesar

Jakarta, Potretrealita.com – Dalam upaya meningkatkan kualitas penegakan hukum berbasis teknologi, Korlantas Polri terus mengembangkan pemanfaatan Face Recognition (FR) yang terintegrasi dengan berbagai sistem pendukung lainnya.

Teknologi ini menjadi salah satu instrumen penting dalam mengantisipasi penggunaan plat nomor palsu, identitas kendaraan yang tidak sesuai, maupun berbagai modus pelanggaran lainnya.

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryo Nugroho, S.H., M.Hum. menegaskan bahwa teknologi Face Recognition merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan sistem penegakan hukum yang modern dan berbasis data.

Melalui kemampuan identifikasi yang lebih akurat, teknologi ini dapat membantu petugas melakukan verifikasi terhadap identitas pengemudi maupun kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran.

Pemanfaatan Face Recognition juga mendukung proses penyelidikan dan penelusuran terhadap kendaraan yang menggunakan nomor registrasi tidak sesuai dengan data kendaraan sebenarnya.

Hal tersebut menjadi langkah strategis dalam menutup ruang bagi pelaku yang berupaya menghindari proses penegakan hukum melalui manipulasi identitas kendaraan.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa teknologi Face Recognition semakin relevan seiring berkembangnya sistem ETLE yang mengandalkan validitas data kendaraan dan pemilik kendaraan.

“Dengan dukungan teknologi tersebut, petugas dapat melakukan analisis dan pencocokan data secara lebih cepat dan akurat,” ujar Brigjen Faizal, Sabtu (6/6/26).

Ia menerangkan, selain mendukung penegakan hukum, teknologi Face Recognition juga menjadi bentuk perlindungan bagi masyarakat yang taat aturan agar tidak dirugikan oleh pihak-pihak yang menyalahgunakan identitas kendaraan.

“Korlantas Polri berharap pemanfaatan teknologi ini mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem penegakan hukum lalu lintas yang transparan dan berkeadilan,” pungkasnya. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Jember Gelar Razia Sarang Narkoba di Curahtakir, Lima Warga Jalani Tes Urine dan Hasilnya Negatif

12 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Baru 4 Bulan Bebas dari Penjara, Residivis Curanmor di Gresik Ditangkap Warga Usai Gagal Gasak Motor di Barbershop

12 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Gelombang Pasang Terjang Pesisir Cumpat Surabaya, Enam Perahu Nelayan Tenggelam, Warga Terlilit Tali Dievakuasi ke RS UNAIR

12 Oktober 2026 - 13:51 WIB

Ketua Umum PRKB Imam Buhori Sampaikan Ucapan Selamat Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur

12 Oktober 2026 - 13:45 WIB

Ribuan Massa PERLOKI Geruduk Kantor Gubernur Jatim, Tuntut Perlindungan Pedagang Rokok Lokal dan Solusi Cukai

12 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Pikap Hantam Truk Berhenti di Akses Suramadu Bangkalan, Satu Penumpang Tewas Terjepit

12 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Trending di Bangkalan
error: Content is protected !!