Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Bekasi · 25 Mei 2026 10:28 WIB ·

LSM Trinusa Siapkan Aksi Besar di Kantor Gakkum LHK Jabalnusra, Soroti Mandeknya Kasus Pencemaran TPA Burangkeng


 LSM Trinusa Siapkan Aksi Besar di Kantor Gakkum LHK Jabalnusra, Soroti Mandeknya Kasus Pencemaran TPA Burangkeng Perbesar

Bekasi, Potretrealita.com – Kinerja Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK/Gakkum LHK) Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara (Jabalnusra) menuai sorotan tajam. Lambannya penanganan perkara dugaan pencemaran lingkungan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kabupaten Bekasi, memicu rencana aksi unjuk rasa besar-besaran yang akan digelar oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TRIGA Nusantara (Trinusa) Indonesia.

Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 2 Juni 2026, di depan Kantor Gakkum LHK Wilayah Jabalnusra, Jalan Raya Bandara Juanda No.100, Dukuh, Sedati Agung, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Gelombang protes itu dipicu mandeknya proses hukum terhadap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait (SDS), yang telah menyandang status tersangka sejak Maret 2025 namun hingga kini belum juga menjalani proses persidangan.

Kasus tersebut bermula saat tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Gakkum KLH menemukan dugaan kuat adanya pembiaran dan buruknya pengelolaan sampah di TPA Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Kebocoran air lindi (leachate) disebut mencemari aliran sungai di sekitar lokasi dan mengancam kesehatan masyarakat.

Atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, PPNS kemudian menetapkan Syafri Donny Sirait sebagai tersangka.

SDS sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Sidoarjo. Namun, pada Mei 2025, majelis hakim menolak seluruh permohonan tersebut dan menyatakan penetapan tersangka sah secara hukum. Meski demikian, hingga menjelang Juni 2026, berkas perkara disebut belum juga dinyatakan lengkap (P-21) maupun dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

Sekretaris Jenderal LSM TRIGA Nusantara Indonesia, Panji Ilham Haqiqi, menegaskan pihaknya memilih turun ke jalan karena menilai jalur birokrasi tidak lagi efektif dalam mendorong kepastian hukum kasus tersebut.

“Kami tidak akan membiarkan penegakan hukum lingkungan tumpul dan tebang pilih. Oleh karena itu, pada tanggal 2 Juni 2026 kami bergerak langsung mendatangi Kantor Gakkum LHK Wilayah Jabalnusra di Jalan Raya Bandara Juanda, Sidoarjo. Kami datang untuk mempertanyakan langsung kepada Kepala Balai: ada apa di balik mandeknya kasus Donny Sirait? Mengapa berkasnya ditahan lebih dari setahun?” tegas Panji dalam keterangannya, Senin (25/5/2026).

Selain menuntut transparansi penanganan perkara, LSM Trinusa juga mendesak agar dugaan ego sektoral maupun indikasi kongkalikong dalam proses penegakan hukum lingkungan segera dihentikan demi memberikan rasa keadilan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi yang terdampak pencemaran lingkungan di sekitar TPA Burangkeng. (Red)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Apresiasi Dedikasi Petugas Kebersihan, Cleaning Service RS Ibnu Sina Gresik Gelar Gathering Bersama Keluarga ke Yogyakarta

8 November 2026 - 10:02 WIB

Sasar Berbagai Profesi, Peredaran Narkoba di Lamongan Terbongkar dalam 17 Kasus

8 November 2026 - 09:57 WIB

“Tertibkan Kotanya, Jangan Matikan Dapur”, Cakra Muda Siap Kritik Kebijakan Penataan PKL Surabaya

8 November 2026 - 09:52 WIB

Hari ke-13 Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Tanjung Perak Tindak 15 Kendaraan Besar Pelanggar Jam Operasional

7 November 2026 - 13:55 WIB

Sambut Hari Pahlawan 2026, Polrestabes Surabaya Pasang 1.000 Alarm Motor Gratis dan Bagikan Makan Siang

7 November 2026 - 13:47 WIB

Razia Gabungan di Gresik Jaring 29 Orang, Hasil Skrining Temukan Positif HIV dan Sifilis

7 November 2026 - 13:40 WIB

Trending di Gresik
error: Content is protected !!