Surabaya, Potretrealita.com – Aktivitas penarikan kabel jaringan utilitas milik perusahaan Wifi Moratel di kawasan Jalan Simolawang Baru, Kecamatan Simokerto, Surabaya, Selasa (12/5/26) menuai sorotan. Pasalnya, pekerjaan pemasangan kabel yang dilakukan di area permukiman padat penduduk tersebut diduga belum mengantongi izin resmi dari instansi terkait.
Kecurigaan itu mencuat setelah sejumlah pekerja di lapangan mengaku bahwa kabel yang dipasang merupakan jaringan milik Wifi Moratel. Namun saat awak media mencoba mengonfirmasi legalitas pekerjaan tersebut, baik terkait izin pemasangan utilitas, maupun rekomendasi dari dinas terkait, pihak pelaksana di lokasi justru memilih bungkam.
Sikap tertutup itu memicu pertanyaan publik. Sebab, setiap pekerjaan penarikan kabel utilitas yang menggunakan fasilitas umum semestinya melalui prosedur dan perizinan resmi agar tidak menimbulkan gangguan terhadap lingkungan maupun pengguna jalan.

“Kalau memang resmi dan mengantongi izin, kenapa harus diam saat dikonfirmasi media?” ujar salah satu warga sekitar yang turut menyaksikan aktivitas pemasangan kabel tersebut.
Pantauan di lokasi, sejumlah pekerja terlihat melakukan penarikan kabel di sepanjang Jalan Simolawang Baru tanpa menunjukkan papan proyek maupun dokumen perizinan yang biasa dipasang dalam pekerjaan utilitas resmi.
Minimnya keterbukaan informasi dari pihak pelaksana menimbulkan dugaan adanya pelanggaran prosedur dalam proyek pemasangan jaringan tersebut. Warga berharap pemerintah kota dan instansi terkait segera turun tangan melakukan pengecekan terhadap legalitas pekerjaan utilitas milik Wifi Moratel itu.
Selain itu, pelaksana lapangan yang diketahui bernama Aris juga tidak memberikan tanggapan saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat maupun sambungan telepon WhatsApp terkait izin dan dasar pelaksanaan pekerjaan tersebut, Selasa (12/5/26).
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Moritel maupun pelaksana proyek di lapangan belum memberikan keterangan resmi terkait izin dan legalitas penarikan kabel di kawasan Simolawang Baru, Kecamatan Simokerto, Surabaya. (Red/Blkon)











