Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 1 Mei 2026 06:11 WIB ·

Kasus Dugaan Uang Hilang di Wonoayu Berakhir Damai, Pelapor Cabut Laporan Usai Mediasi Polisi


 Kasus Dugaan Uang Hilang di Wonoayu Berakhir Damai, Pelapor Cabut Laporan Usai Mediasi Polisi Perbesar

Sidoarjo, Potretrealita.com – Kasus dugaan kehilangan sejumlah uang yang sempat memicu perhatian publik di wilayah Wonoayu, Sidoarjo, resmi berakhir melalui jalur kekeluargaan. Pelapor berinisial SH memutuskan untuk mencabut laporannya terhadap seorang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial S setelah menjalani proses mediasi di Mapolsek Wonoayu, Kamis (30/4/2026).

​Langkah penyelesaian ini diambil melalui pendekatan problem solving yang difasilitasi oleh kepolisian sebagai bentuk implementasi keadilan restoratif. Sebelumnya, kasus ini sempat menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial sebelum akhirnya menemukan titik terang.

​Proses mediasi tersebut mempertemukan kedua belah pihak secara langsung. Hadir sebagai mediator, Pembina GRIB Jaya Sidoarjo, H. Slamet Joko Anggoro, didampingi Hartono, S.H.,M.H., dari Bidang Hukum GRIB Jaya Sidoarjo yang memberikan pendampingan hukum selama proses berlangsung.

​Berdasarkan hasil klarifikasi atau tabayun, kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ke ranah hukum lebih lanjut. SH selaku pelapor secara resmi menyatakan pencabutan aduan dan kedua pihak saling menyampaikan permohonan maaf.
​Apresiasi Terhadap Kepolisian

​H. Slamet Joko Anggoro memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polsek Wonoayu atas profesionalisme mereka dalam memfasilitasi ruang mediasi yang terbuka dan transparan. Menurutnya, penyelesaian secara musyawarah adalah solusi terbaik untuk menjaga harmoni sosial.

​“Terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah memberikan ruang mediasi, sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan secara musyawarah,” ujar Slamet Joko Anggoro di lokasi mediasi.

​Ia menambahkan bahwa sikap kooperatif dari kedua belah pihak patut diapresiasi guna menghindari konflik yang berkepanjangan di tengah masyarakat.

​Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelesaian perkara melalui mekanisme mediasi tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku, di mana kesepakatan kedua belah pihak menjadi dasar utama pencabutan laporan.

​Sebagai catatan redaksi, laporan ini berfokus pada hasil akhir mediasi dan kesepakatan para pihak. Redaksi tidak memberikan kesimpulan atas kebenaran dugaan awal, mengingat hak pelapor untuk mencabut laporan telah diatur dalam mekanisme hukum yang ada.

​Dengan selesainya perkara ini, diharapkan kondusivitas lingkungan masyarakat di Wonoayu kembali terjaga dan para pihak dapat kembali beraktivitas dengan normal tanpa adanya beban psikologis maupun hukum. (Rud)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Keras! Kapolrestabes Surabaya Tindak Oknum Diduga Pungli, Kerugian Korban Diganti 10 Kali Lipat

29 Agustus 2026 - 04:17 WIB

Temuan Jarum Suntik Bekas di Sidoarjo Jadi Sorotan, APMP Jatim Minta Asal-usul Limbah Diusut

28 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Singgung KUHAP Baru Pasal 23 Ayat 6, Masyarakat Minta Polri Profesional Dalam Penanganan Perkara

28 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Jogo Perak Diperkuat, Polres Tanjung Perak Rangkul Tokoh Agama, Etnis dan Pemuda

28 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Curi Honda Beat di Mrutu Kalianyar, Dua Pelaku Babak Belur Diamuk Massa

28 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Kapolres Gresik Ajak Ratusan Driver Ojol Jadi “Mata dan Telinga” Jaga Kamtibmas

28 Agustus 2026 - 11:05 WIB

Trending di Gresik
error: Content is protected !!