Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 29 Agu 2026 04:17 WIB ·

Keras! Kapolrestabes Surabaya Tindak Oknum Diduga Pungli, Kerugian Korban Diganti 10 Kali Lipat


 Keras! Kapolrestabes Surabaya Tindak Oknum Diduga Pungli, Kerugian Korban Diganti 10 Kali Lipat Perbesar

Surabaya, potretrealita.com — Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, mengambil langkah keras menyikapi laporan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap warga yang mengurus pengeluaran kendaraan barang bukti kecelakaan lalu lintas.

Dalam apel yang videonya diunggah melalui akun Instagram pribadinya, @luthfie.daily, Luthfie menegaskan komitmen untuk menindak tegas oknum yang mencederai integritas kepolisian.

Kapolrestabes memerintahkan Kasi Propam segera memproses oknum anggota (Aiptu S) melalui penegakan disiplin dan sidang kode etik. Selain itu, Kabag Sumda diinstruksikan melakukan mutasi sekaligus menjatuhkan sanksi demosi terhadap yang bersangkutan.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Luthfie memerintahkan Kasat Lantas menemui langsung korban yang dimintai uang. Ia berjanji mengganti kerugian tersebut 10 kali lipat dari kantong pribadinya, menegaskan bahwa institusi tidak akan membiarkan masyarakat menanggung beban akibat ulah oknum.

Kapolrestabes menyoroti lemahnya pengawasan pimpinan terhadap bawahan. Ia menuntut para Kasat lebih bertanggung jawab dalam memastikan keterbukaan pelayanan publik di unit masing-masing.

Perlindungan Warga yang Tertimpa Musibah
Luthfie mengingatkan bahwa masyarakat yang mengurus perkara kecelakaan maupun pencurian sedang dalam kondisi sulit. Polisi, katanya, harus hadir untuk melayani dan merangkul, bukan menambah penderitaan warga.

Menurutnya, sanksi berat dijatuhkan karena ulah oknum tersebut telah mencederai kerja keras mayoritas personel yang selama ini berjuang memberikan pelayanan terbaik. Ia menutup dengan peringatan keras: kasus pungli di Polrestabes Surabaya harus menjadi yang terakhir dan tidak boleh terulang. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hari ke-13 Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Tanjung Perak Tindak 15 Kendaraan Besar Pelanggar Jam Operasional

7 November 2026 - 13:55 WIB

Sambut Hari Pahlawan 2026, Polrestabes Surabaya Pasang 1.000 Alarm Motor Gratis dan Bagikan Makan Siang

7 November 2026 - 13:47 WIB

Razia Gabungan di Gresik Jaring 29 Orang, Hasil Skrining Temukan Positif HIV dan Sifilis

7 November 2026 - 13:40 WIB

Ketua L KPK H. Suja’i Hadiri HUT ke-16 Metro Soerya, Dorong Media Profesional dan Kawal Transparansi Publik

7 November 2026 - 13:34 WIB

HUT ke-16 Metro Soerya, Kapolsek Kenjeran Tegaskan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

7 November 2026 - 08:29 WIB

Kapolda Jatim Silaturahmi ke PWM Gandeng Ulama Perkuat Kamtibmas dan Berantas Narkoba

6 November 2026 - 13:28 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!