Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 24 Apr 2026 04:38 WIB ·

Portal dan Tarif Parkir di Taman Asreboyo Surabaya Dipertanyakan, Warga Soroti Legalitas Pengelolaan Fasum


 Portal dan Tarif Parkir di Taman Asreboyo Surabaya Dipertanyakan, Warga Soroti Legalitas Pengelolaan Fasum Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Keberadaan portal di area Taman Asreboyo, Jalan Ngagel No.154, Surabaya, menuai sorotan warga. Area yang diduga merupakan fasilitas umum (fasum) atau ruang publik tersebut kini digunakan sebagai lokasi parkir kendaraan dengan tarif Rp5.000.

Berdasarkan pantauan awak media, di pintu masuk area taman terlihat terpasang portal pembatas kendaraan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan masyarakat terkait legalitas pemasangan portal di area yang selama ini dikenal sebagai ruang terbuka publik (23/4).

Selain itu, awak media juga memperoleh bukti berupa karcis parkir yang mencantumkan logo Pemerintah Kota Surabaya dan Dinas Perhubungan Kota Surabaya dengan tarif kendaraan roda empat sebesar Rp5.000.

Temuan tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan baru di tengah masyarakat, terutama mengenai status lahan Taman Asreboyo dan dasar hukum penggunaan area tersebut sebagai lahan parkir.

“Kalau memang itu fasilitas umum, masyarakat berhak tahu dasar aturan pemasangan portal dan pengelolaan parkir di sana,” ujar salah satu driver online sekitar.

Warga juga mempertanyakan apakah pengelolaan parkir tersebut telah mengantongi izin lengkap, termasuk izin penggunaan lahan apabila lokasi tersebut merupakan aset publik atau ruang terbuka hijau.

Hingga kini belum ada penjelasan resmi dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya terkait status lahan taman tersebut, maupun dari Dinas Perhubungan Kota Surabaya terkait mekanisme pengelolaan parkir di lokasi.

Awak media juga telah berupaya meminta klarifikasi kepada Armuji dan pihak kelurahan setempat. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi.

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia Baihaqi Akbar meminta pemerintah segera memberikan penjelasan terbuka agar polemik di tengah masyarakat tidak berkembang liar.

“Kalau memang legal, tunjukkan dasar izinnya. Kalau tidak sesuai aturan, harus segera dievaluasi,” tegasnya.

Pihaknya juga mendesak Pemerintah Kota Surabaya untuk segera turun tangan melakukan pengecekan langsung di lapangan, termasuk memastikan legalitas pengelolaan parkir dan portal di area tersebut.

Di sisi lain, polemik parkir di Taman Asreboyo juga dinilai bertolak belakang dengan kebijakan Pemerintah Kota Surabaya yang saat ini tengah mendorong sistem parkir digital melalui program Voucher Parkir Suroboyo guna meningkatkan transparansi dan mencegah kebocoran pendapatan parkir.

Kebijakan tersebut sebelumnya juga mendapat dukungan dari Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya, Eri Irawan. Ia menegaskan bahwa penerapan parkir digital harus tetap menjamin kemudahan akses bagi seluruh lapisan masyarakat serta berjalan transparan dalam implementasinya.

Dengan munculnya polemik di Taman Asreboyo, masyarakat kini mempertanyakan apakah sistem parkir di lokasi tersebut telah terintegrasi dengan kebijakan parkir digital Pemkot Surabaya atau masih menggunakan mekanisme manual yang berpotensi menimbulkan persoalan baru.

Masyarakat berharap Eri Cahyadi segera mengambil langkah tegas untuk memastikan fasilitas umum tetap digunakan sesuai peruntukannya dan dikelola secara transparan. (Red)

Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Apresiasi Dedikasi Petugas Kebersihan, Cleaning Service RS Ibnu Sina Gresik Gelar Gathering Bersama Keluarga ke Yogyakarta

8 November 2026 - 10:02 WIB

Sasar Berbagai Profesi, Peredaran Narkoba di Lamongan Terbongkar dalam 17 Kasus

8 November 2026 - 09:57 WIB

“Tertibkan Kotanya, Jangan Matikan Dapur”, Cakra Muda Siap Kritik Kebijakan Penataan PKL Surabaya

8 November 2026 - 09:52 WIB

Hari ke-13 Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Tanjung Perak Tindak 15 Kendaraan Besar Pelanggar Jam Operasional

7 November 2026 - 13:55 WIB

Sambut Hari Pahlawan 2026, Polrestabes Surabaya Pasang 1.000 Alarm Motor Gratis dan Bagikan Makan Siang

7 November 2026 - 13:47 WIB

Razia Gabungan di Gresik Jaring 29 Orang, Hasil Skrining Temukan Positif HIV dan Sifilis

7 November 2026 - 13:40 WIB

Trending di Gresik
error: Content is protected !!