Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Gresik · 15 Apr 2026 13:37 WIB ·

21 ASN Gresik Terjaring Razia Saat Jam Kerja, Nama AG Kembali Tersorot


 21 ASN Gresik Terjaring Razia Saat Jam Kerja, Nama AG Kembali Tersorot Perbesar

Gresik, Potretrealita.com – Razia mendadak yang digelar Satpol PP Kabupaten Gresik pada Selasa (14/4/2026) kembali menyoroti persoalan klasik di lingkungan birokrasi, yakni lemahnya disiplin aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan jam dinas.

Sebanyak 21 ASN terjaring dalam operasi tersebut di kawasan belakang Mall Pelayanan Publik (MPP). Salah satu yang turut diamankan adalah AG, ASN aktif dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), yang sebelumnya sempat ramai diperbincangkan dalam dugaan kasus SK ASN palsu.

Meski razia kali ini tidak berkaitan langsung dengan kasus tersebut, kembali munculnya nama AG memicu perhatian publik dan memperkuat dugaan adanya pola pelanggaran disiplin yang berulang. AG diketahui tengah berada di kantin belakang MPP tanpa dilengkapi surat tugas resmi dari atasan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, menjelaskan bahwa razia ini menyasar sejumlah titik yang kerap menjadi. “zona abu-abu” bagi ASN saat jam kerja, seperti pusat perbelanjaan hingga warung kopi di sekitar Kantor Bupati.

“Hari ini ada 21 ASN yang kami amankan. Seluruhnya akan didata dan diserahkan ke OPD masing-masing untuk dilakukan pembinaan serta diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Namun demikian, di balik temuan tersebut, muncul persoalan yang lebih mendasar. Pelanggaran disiplin ASN dinilai masih terus berulang meski razia serupa rutin dilakukan.

Berdasarkan informasi dari sumber internal, lemahnya pengawasan dari atasan serta minimnya efek jera dari sanksi administratif menjadi faktor utama yang membuat sebagian ASN merasa leluasa meninggalkan kantor saat jam kerja.

Fenomena ini tidak hanya mencerminkan pelanggaran individu, tetapi juga menunjukkan rapuhnya budaya disiplin dalam tubuh birokrasi. Dampaknya pun dirasakan langsung oleh masyarakat, mulai dari lambannya pelayanan, antrean panjang, hingga menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Langkah Satpol PP dinilai penting sebagai bentuk shock therapy. Namun, tanpa diiringi konsistensi penegakan sanksi oleh masing-masing OPD serta komitmen kuat dari pimpinan, razia dikhawatirkan hanya menjadi rutinitas tanpa dampak signifikan.

Kasus yang melibatkan AG bersama 20 ASN lainnya diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan penegakan disiplin ASN di Kabupaten Gresik. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jangan Tunggu Narkotika Masuk Lingkungan, GSN Perkuat Edukasi P4GN di Desa Tanggul

19 September 2026 - 16:31 WIB

Perjusa Spenfora 2026 Digelar, Tanamkan Kemandirian dan Semangat Kebersamaan Siswa SMPN 4 Surabaya

19 September 2026 - 15:48 WIB

Peringati Maulid Nabi, Majelis Dzikir Sholawat As Sakinah Hadirkan Habaib dan Kiai

19 September 2026 - 15:42 WIB

Tim DVI Polda Jatim Kebut Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8, 76 Data Ante Mortem Diterima

19 September 2026 - 10:34 WIB

Peduli Mitra Ojol, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bagikan Bansos di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

19 September 2026 - 10:29 WIB

Matnafi: Madas Sedarah Simokerto Harus Hadir dan Memberikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

19 September 2026 - 10:24 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!