Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 15 Apr 2026 13:30 WIB ·

Empat Pemuda Pelaku Vandalisme di Viaduk Gubeng Diamankan, Polisi Terapkan Sanksi Sosial dan Pembinaan Humanis


 Empat Pemuda Pelaku Vandalisme di Viaduk Gubeng Diamankan, Polisi Terapkan Sanksi Sosial dan Pembinaan Humanis Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Upaya menjaga wajah kota dari aksi perusakan fasilitas publik kembali ditegaskan oleh jajaran Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur.

Empat pemuda diduga pelaku vandalisme di kawasan bawah jembatan viaduk Gubeng Surabaya diamankan oleh Satuan Samapta Polrestabes Surabaya.

Penanganan dilakukan secara terukur dengan pendekatan pembinaan melalui sanksi sosial di Liponsos Keputih, dimulai sejak pukul 07.30 WIB hingga selesai pada Minggu (12/4/26).

Langkah ini bukan semata memberi efek jera, tetapi juga menanamkan kesadaran akan pentingnya menjaga fasilitas publik.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Putra menegaskan bahwa penanganan kasus ini mengedepankan keseimbangan antara ketegasan hukum dan pendekatan humanis.

Ia menjelaskan bahwa para terduga pelaku mengakui baru satu kali melakukan aksi vandalisme.

Meski demikian, pihak kepolisian tidak berhenti pada pengakuan tersebut dan masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam kelompok yang lebih besar.

“Pengakuan mereka menjadi pintu awal. Namun kami tetap melakukan pendalaman, karena tidak menutup kemungkinan aksi ini bagian dari jaringan atau kelompok tertentu,” tutur AKBP Erika usai apel di Mapolrestabes Surabaya, Senin (13/4/26).

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran keluarga dalam proses pembinaan. Para orang tua atau wali dihadirkan sebagai penjamin, agar pengawasan terhadap para pemuda tersebut dapat berjalan berkelanjutan setelah proses sanksi sosial selesai.

Dari hasil pemeriksaan awal, aksi vandalisme dilakukan dengan cara mencoret dan mengecat dinding fasilitas umum menggunakan cat semprot jenis pilox serta bahan lainnya.

Aktivitas ini diduga menjadi bentuk aktualisasi diri yang keliru, tanpa mempertimbangkan dampak kerugian bagi masyarakat luas.

Fenomena ini menjadi perhatian serius kepolisian dan pemerintah daerah, karena selain merusak estetika kota, juga mencerminkan rendahnya kesadaran terhadap ruang publik sebagai milik bersama.

Keempat pemuda yang diamankan merupakan warga wilayah Kenjeran, Surabaya, dengan rentang usia 20 hingga 21 tahun.

“Mereka diketahui baru pertama kali terjaring dalam kasus serupa,” tambah AKBP Erika.

Petugas turut mengamankan sejumlah barang milik pelaku, mulai dari telepon genggam hingga kendaraan bermotor yang digunakan saat beraktivitas.

“Seluruh proses penanganan dilakukan dengan pendataan lengkap sebagai bagian dari upaya preventif ke depan,” jelas AKBP Erika.

Ia memastikan akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran ketertiban, termasuk vandalisme yang merusak fasilitas umum.

Masyarakat diimbau untuk turut menjaga lingkungan dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan.

Kolaborasi antara warga dan Kepolisian dinilai menjadi kunci dalam menciptakan kota yang aman, bersih, dan nyaman. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Demo LBH MADAS Sedarah di PN Sampang Memanas, Dugaan Manipulasi JPU dan Tuntutan Bebaskan Terdakwa Menguat

15 April 2026 - 13:48 WIB

Curangi Konsumen, Pria Asal Probolinggo Kemas Ulang Beras SPHP di Bawah Standar

15 April 2026 - 13:42 WIB

21 ASN Gresik Terjaring Razia Saat Jam Kerja, Nama AG Kembali Tersorot

15 April 2026 - 13:37 WIB

Kapolres Tanjung Perak Pimpin PTDH Anggota, Tegaskan Komitmen Jaga Integritas dan Profesionalisme

15 April 2026 - 13:21 WIB

Polres Jember Ungkap Penimbunan BBM Subsidi, Pelaku Modifikasi Mobil Carry Angkut 240 Liter Pertalite

15 April 2026 - 13:16 WIB

Komplotan Curanmor Satu Keluarga di Singosari Dibekuk, Beraksi di Sejumlah TKP

15 April 2026 - 13:09 WIB

Trending di Curanmor
error: Content is protected !!