Surabaya, Potretrealita.com – Komitmen menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat kembali ditegaskan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, melalui upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap satu personel Polri.
Upacara PTDH yang digelar secara in absensia tersebut berlangsung di Lapangan Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Senin (13/4/2026), dan diikuti oleh jajaran pejabat utama, para kapolsek, perwira, serta anggota.
Dalam amanatnya, AKBP Wahyu Hidayat menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari penegakan disiplin serta komitmen institusi dalam menjaga marwah Polri. Ia menyebut, keputusan PTDH terhadap anggota berpangkat Aipda itu telah melalui proses objektif dan transparan setelah terbukti melakukan pelanggaran.
“Upacara PTDH ini bukanlah sebuah kebanggaan bagi kita, melainkan pengingat sekaligus bukti nyata komitmen Polri untuk menjaga kehormatan institusi. Kita harus berani mengambil langkah tegas demi menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran penting untuk meningkatkan disiplin, memperkuat keimanan, serta menjauhi segala bentuk pelanggaran, khususnya penyalahgunaan narkoba yang bertentangan dengan sumpah jabatan serta nilai Tribrata dan Catur Prasetya.
Lebih lanjut, AKBP Wahyu mengajak seluruh anggota untuk mengimplementasikan jargon Bersahaja (Bermanfaat, Sederhana, dan Bekerja) dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Menurutnya, kehadiran polisi harus mampu memberikan solusi nyata bagi masyarakat dengan pelayanan yang humanis, efisien, dan tidak berbelit.
“Kehadiran polisi harus memberikan manfaat nyata, pelayanan yang sederhana, serta menunjukkan dedikasi dan tanggung jawab melalui hasil kerja yang konkret,” imbuhnya.
Di akhir arahannya, Kapolres berharap seluruh anggota dapat terus bertransformasi menjadi personel yang profesional, tulus, dan berintegritas dalam melayani masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa pengawasan dan pembinaan internal akan terus diperketat guna memastikan setiap anggota bertindak sesuai dengan koridor hukum.
Upacara yang berlangsung khidmat tersebut ditutup dengan pembacaan surat keputusan dari Kepolisian Daerah Jawa Timur secara simbolis oleh inspektur upacara sebagai tanda sahnya pemberhentian dari dinas Polri. (Mul)











