Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 30 Mar 2026 01:05 WIB ·

Bung Taufik Kutuk Kekerasan Terhadap Wartawan di Probolinggo


 Bung Taufik Kutuk Kekerasan Terhadap Wartawan di Probolinggo Perbesar

Probolinggo, Potretrealita.com – Peristiwa memilukan kembali mencoreng dunia penegakan hukum di Jawa Timur pada hari Kamis (26/03/2026). Seorang wartawan dilaporkan menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh dua oknum ormas sakera dan garuda sakti di Probolinggo, dalam rangkaian peristiwa yang berawal dari upaya pendampingan terhadap korban dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan.

Kejadian bermula ketika tim dari biro Surabaya media CNN Radar, dipimpin oleh Kepala Biro Surabaya, Asis, tengah menjalankan aktivitas jurnalistik dengan mendampingi seseorang yang diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan mobil. Dalam upaya membantu korban, rombongan bergerak dari Surabaya menuju Probolinggo untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.

Namun, setibanya di lokasi, situasi justru berubah tegang. Wartawan yang menjalankan tugasnya secara profesional tersebut diduga mengalami tindakan penganiayaan oleh dua oknum ormas sakera dan Garuda sakti. Insiden ini menimbulkan keprihatinan mendalam, mengingat kebebasan pers merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi yang wajib dilindungi.

Menanggapi peristiwa tersebut, Bung Taufik, selaku advokat dan perwakilan dari kalangan penegak hukum di Jawa Timur, menyampaikan kecaman keras atas tindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap wartawan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.“Ini adalah tindakan yang sangat memprihatinkan dan mencederai prinsip negara hukum.

Wartawan menjalankan tugasnya dilindungi oleh undang-undang. Oleh karena itu, kami mengutuk keras dugaan penganiayaan ini dan meminta aparat penegak hukum di Probolinggo segera bertindak tegas,” ujar Bung Taufik.

Lebih lanjut, Bung Taufik juga mendesak agar para pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum tanpa adanya perlindungan terhadap oknum tertentu. Ia menekankan pentingnya transparansi dan profesionalitas dalam penanganan kasus ini agar kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga.

Selain itu, kasus dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan yang menjadi latar belakang kejadian ini juga diminta untuk segera diusut tuntas. Barang bukti berupa kendaraan yang diduga digelapkan harus segera diamankan guna memperjelas perkara dan memberikan kepastian hukum bagi korban. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Aksi Curanmor di Kos Wonocolo Digagalkan, Dua Pelaku Babak Belur Diamuk Warga

29 Maret 2026 - 16:23 WIB

Tambang Emas Diduga Ilegal, Aktivis Diteror

29 Maret 2026 - 16:11 WIB

Jambret Beraksi di Pagi Hari, Ponsel Pencari Kerja Warga Surabaya Raib dalam Hitungan Detik

29 Maret 2026 - 16:03 WIB

Coaching Clinic & Judge Training FYBI Jawa Timur 2026

29 Maret 2026 - 09:56 WIB

Hukum Rimba di Kantor Polisi, Ditonton Polisi; Wilson Lalengke Desak Kapolri Tangkap Fadh Arafiq dan Istrinya

29 Maret 2026 - 09:38 WIB

Hari Raya Ketupat 2026, Momentum Silaturahmi dan Pelestarian Tradisi di Tengah Masyarakat Surabaya

29 Maret 2026 - 09:31 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!