Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 24 Mar 2026 04:35 WIB ·

Malam Lebaran di Surabaya Mencekam, Dua Pemuda Kepergok Curi Motor dan Diamuk Massa


 Malam Lebaran di Surabaya Mencekam, Dua Pemuda Kepergok Curi Motor dan Diamuk Massa Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Malam Idulfitri kedua yang seharusnya penuh kebahagiaan berubah menjadi tegang di Jalan Ngagelrejo Kidul, Wonokromo, Surabaya. Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, warga dikejutkan oleh teriakan “maling-maling” yang memecah suasana hangat di sebuah warung nasi bebek.

Di tengah keramaian warga yang sedang menikmati suasana Lebaran, dua pemuda berinisial WH dan FYP kedapatan mendorong sepeda motor Honda Beat putih hitam milik seorang pelanggan. Aksi mereka tak berlangsung lama. Teriakan warga membuat suasana mendadak riuh. FYP sempat melarikan diri dengan motornya, sementara WH yang sudah berada di atas motor curian langsung terpergok dan ditangkap massa.

Suasana Idulfitri yang biasanya penuh senyum berubah jadi amarah. Warga yang geram langsung melampiaskan emosi dengan memukuli kedua pelaku. “Korban saat itu sedang makan bersama keluarga, lalu mendengar teriakan warga. Begitu keluar, motor miliknya sudah rusak lubang kuncinya,” jelas Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Iptu Wasito Adi, Senin (23/3/2026).

Tak lama kemudian, polisi datang dan mengevakuasi kedua pelaku dalam kondisi luka-luka, terutama di bagian kepala. Mereka segera dibawa ke RS Bhayangkara Polda Jatim untuk mendapatkan perawatan. “Untuk keduanya masih dalam penanganan dokter. Pelaku tidak meninggal,” tegas Wasito.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa motor korban, motor pelaku, kunci T, serta dua jaket yang dikenakan masing-masing pelaku. WH dan FYP kini harus menghadapi proses hukum dengan jeratan Pasal 477 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa suasana Lebaran tidak selalu bebas dari tindak kriminal. Di tengah kebersamaan keluarga, kewaspadaan tetap diperlukan. Warga memang berhasil menggagalkan aksi pencurian, namun tindakan main hakim sendiri bukanlah solusi.

Lebaran seharusnya menjadi momentum memperkuat tali silaturahmi dan menebar kedamaian. Kasus ini memberi pelajaran bahwa kejahatan bisa muncul kapan saja, bahkan di hari penuh berkah. Aparat berharap masyarakat tetap waspada, sekaligus menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mobil Pemudik Mogok di Jembatan Sembayat, Polantas Gresik Sigap Evakuasi dan Urai Kemacetan

25 Maret 2026 - 01:29 WIB

Kapolres Mojokerto Kota Patroli Wisata Bukit Kayoe Putih, Pastikan Libur Lebaran Aman

25 Maret 2026 - 01:23 WIB

Volume Kendaraan Meningkat, PJR Situbondo Percepat Layanan di Gerbang Tol

25 Maret 2026 - 01:11 WIB

Pengabdian Terakhir di Hari Raya, Brigadir Fajar Meninggal Usai Tugas Pengamanan

25 Maret 2026 - 01:03 WIB

Pasutri Curanmor Lintas Kota Dibekuk di Kedai Kopi Gwalk, Beraksi di Surabaya hingga Kediri

25 Maret 2026 - 00:55 WIB

MADAS Sedarah Gelar Tasyakuran, Halal Bihalal, dan Haul Buyut se-Madura di Sampang, Perkuat Silaturahmi dan Budaya

24 Maret 2026 - 00:40 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!