Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Curanmor · 25 Mar 2026 00:55 WIB ·

Pasutri Curanmor Lintas Kota Dibekuk di Kedai Kopi Gwalk, Beraksi di Surabaya hingga Kediri


 Pasutri Curanmor Lintas Kota Dibekuk di Kedai Kopi Gwalk, Beraksi di Surabaya hingga Kediri Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Suasana kedai kopi di kawasan Gwalk, Sambikerep, Surabaya, yang biasanya ramai dengan obrolan santai, mendadak berubah tegang pada Selasa (24/3/2026). Di tempat itulah, pasangan suami istri Lucky Darmawan (46) dan Wilujeng Prihartini (38) menjalankan aksi yang akhirnya menjadi pintu masuk bagi polisi membongkar sepak terjang mereka sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor lintas kota.

Lucky, warga Karah, Jambangan, dan Wilujeng, warga Nginden Jangkungan, Surabaya, selama ini dikenal tetangga sebagai pasangan biasa. Namun di balik kehidupan rumah tangga mereka, tersimpan aktivitas gelap yang meresahkan masyarakat. Dengan motor Honda Karisma, keduanya berkeliling mencari sasaran. Lucky berperan sebagai eksekutor, sementara Wilujeng mengawasi situasi sekitar.

Kapolsek Lakarsantri, Kompol Imam Solikin, mengungkapkan bahwa modus mereka sederhana namun efektif. “Tersangka mencuri motor Honda Vario milik korban dengan cara merusak kunci setir menggunakan kunci T. Setelah itu, motor dibawa kabur dan dijual ke penadah,” jelasnya. Dari hasil pengembangan, polisi menemukan delapan lokasi berbeda di Surabaya dan Kediri yang pernah menjadi ajang kejahatan mereka.

Motor curian dijual dengan harga Rp2,5 juta kepada penadah berinisial S di Kedung Cangkring, Sidoarjo. Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. “Mereka mengaku terdesak ekonomi. Namun alasan itu tidak bisa membenarkan tindakan kriminal,” tambah Imam.

Di balik kasus ini, terselip kisah tentang bagaimana tekanan hidup bisa menjerumuskan seseorang. Wilujeng, yang seharusnya menjadi penopang keluarga, justru ikut terlibat aktif dalam kejahatan. Perannya sebagai pengawas menunjukkan bahwa aksi ini bukan sekadar spontanitas, melainkan hasil kerja sama yang terencana.

Bagi korban, kehilangan motor bukan hanya soal materi. Motor adalah sarana mobilitas, alat mencari nafkah, bahkan simbol kemandirian. Dampak psikologis dan sosial dari curanmor sering kali lebih besar daripada nilai jual motor itu sendiri.

Kini, pasangan ini harus menghadapi konsekuensi hukum. Polisi masih menelusuri jaringan penadah dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Penangkapan mereka menjadi pengingat bahwa kejahatan bisa dilakukan siapa saja, bahkan oleh pasangan yang tampak biasa di mata masyarakat.

Kasus Lucky dan Wilujeng bukan hanya cerita kriminal, tetapi juga potret tentang rapuhnya kehidupan rumah tangga ketika dihadapkan pada tekanan ekonomi. Di satu sisi, masyarakat menuntut keadilan atas kerugian yang ditimbulkan. Di sisi lain, kisah ini membuka mata bahwa pencegahan kejahatan juga perlu menyentuh akar persoalan sosial: kemiskinan, kebutuhan hidup, dan lemahnya kontrol keluarga. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ketua L KPK H. Suja’i Hadiri HUT ke-16 Metro Soerya, Dorong Media Profesional dan Kawal Transparansi Publik

7 November 2026 - 13:34 WIB

HUT ke-16 Metro Soerya, Kapolsek Kenjeran Tegaskan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

7 November 2026 - 08:29 WIB

Kapolda Jatim Silaturahmi ke PWM Gandeng Ulama Perkuat Kamtibmas dan Berantas Narkoba

6 November 2026 - 13:28 WIB

Peringati Hari Bhakti Imipas ke-2, Rutan Kelas I Surabaya Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga Medaeng

6 November 2026 - 13:24 WIB

Polda Jatim Tahan Tersangka Arisan MeAow, Enam Korban Rugi Rp4,07 Miliar

6 November 2026 - 08:49 WIB

LSM TRINUSA DPC Surabaya Apresiasi Langkah Tegas Kapolri Bongkar Praktik Penyadapan Ilegal

5 November 2026 - 19:24 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!