Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 7 Mar 2026 06:46 WIB ·

Karyawan CV Karunia Surabaya Dikeroyok 5 Rekan Kerjanya, Korban Lapor Polisi


 Karyawan CV Karunia Surabaya Dikeroyok 5 Rekan Kerjanya, Korban Lapor Polisi Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Lima karyawan CV Karunia Jalan Nambangan, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya resmi di laporkan ke polisi atas kasus penganiaya atau pengeroyokan terhadap seorang remaja bernama Irfan Maulana, 26, tahun.

Pasalnya, Irfan warga Rangkah 7/66 Surabaya ini mengaku bahwa dirinya telah menjadi korban pengeroyokan oleh lima orang sesama karyawan di sebuah perusahaan CV Karunia Jalan Nambangan Surabaya.

Ia mengatakan pengeroyokan berlangsung pada hari Jum’at (06/03) sekitar pukul.08:00 WIB saat ia bekerja, korban dikeroyok oleh Yanto CS di dalam gudang dengan menggunakan tangan

“Atas kejadian itu saya lalu lari ke Polsek Kenjeran dan melaporkan lima pelaku yang sudah menganiaya,” tutur Irfan usai membuat laporan di Polsek Kenjeran, Jum’at (06/03) di dampingi awak media liputanjatimbersatu.com

Lanjut, Irfan menjelaskan bahwa awal kejadian pengeroyokan itu dipicu adanya sering hilangnya barang bawaannya yang di simpan di dalam gudang. Korban sempat berusaha melaporkan ke mandor. Namun oleh mandor akan di tindak lanjuti.

Begitu ditanya Mandor soal siapa yang mengambil barang tersebut, Irfan lansung menunjuk Yanto salah satu pelaku yang melakukannya. Sehingga pelaku tak terima dan lansung menyerang korban dengan memukul di bagian wajah menggunakan tangan kosong.

“Saya saat itu di pukul tanpa berkata sedikitpun oleh Yanto dan empat pelaku lainnya. sehingga kasus ini resmi di laporkan ke polisi,” kata Irfan

Dalam laporan resmi kepolisian Nomor LP/B/74/III/2026/SPKT/ Polsek Kenjeran/ Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Polda Jawa Timur. pada Jum’at 06 Februari 2026 sekitar pukul 08:39 WIB.

Menurutnya. Dalam kasus ini sudah ditangani Polsek Kenjeran dan untuk bukti – bukti saya juga kini sudah di kantongi pihak penyidik termasuk hasil visum.

“Harapan Irfan Maulana Polsek Kenjeran tegak lurus dalam melakukan upaya penyelidikan atas kasus pengeroyokan yang di lakukan lima orang di CV Karunia,” ungkapnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Isu Pungutan Rp1,6 Juta di Samsat Trosobo Dibantah, Polisi Pastikan Pelayanan Sesuai Aturan

7 Maret 2026 - 07:49 WIB

Satu Dekade Bonek Bersholawat, Ribuan Jamaah Hadiri Sholawat dan Khotmil Qur’an Bersama KHR Moch Kholil As’ad di Gunung Anyar

7 Maret 2026 - 01:03 WIB

Kasus Dugaan Pungli PPDB SMKN 2 Kota Serang Terkuak, Inspektorat Temukan Kelebihan Titipan Dana

7 Maret 2026 - 00:06 WIB

Kasus Narkoba di Pesisir Surabaya Terungkap, Nelayan MG Ditangkap Polisi

7 Maret 2026 - 00:00 WIB

Viral Penjaga Kursi Pijat di Stasiun Gubeng Menangis Usai Dituduh Curi Gelang, CCTV Ungkap Fakta

6 Maret 2026 - 10:35 WIB

Peredaran Serbuk Petasan Digagalkan, Polisi Tangkap Pemuda di Menganti Gresik

6 Maret 2026 - 10:27 WIB

Trending di Gresik
error: Content is protected !!