Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Bangkalan · 3 Mar 2026 20:11 WIB ·

Sengketa Bisnis Gelap Berakhir Penyekapan, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif


 Sengketa Bisnis Gelap Berakhir Penyekapan, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif Perbesar

Bangkalan, Potretrealita.com – Jajaran Polres Bangkalan berhasil mengamankan tiga warga asal Kabupaten Jombang yang diduga menjadi korban penculikan dan penyanderaan di wilayah Kecamatan Socah, Senin (2/3/2026) malam. Insiden yang menimpa satu keluarga ini dipicu sengketa pembayaran transaksi rokok ilegal senilai Rp25 juta.

Peristiwa bermula di Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Tiga korban yang diduga dibawa paksa masing-masing berinisial AA (28), ZR (24), serta seorang anak perempuan berusia 4 tahun.

AA menuturkan, sejumlah orang mendatangi rumahnya secara tiba-tiba untuk menagih sisa pembayaran bisnis rokok ilegal. Situasi di lokasi sempat memanas hingga terjadi dugaan tindak kekerasan fisik yang menyasar istri dan anak korban.

“Awalnya mereka datang untuk menagih kekurangan pembayaran. Suasana jadi tegang, bahkan istri dan anak saya diduga ikut menjadi sasaran kekerasan,” ujar AA.

Setelah terjadi intimidasi di rumah tersebut, para terduga pelaku membawa paksa AA beserta keluarganya menggunakan kendaraan menuju wilayah Kabupaten Bangkalan. Setibanya di Kecamatan Socah, ketiganya disekap di sebuah rumah dengan pengawasan ketat sejumlah orang.

Selama berada di lokasi penyekapan, korban mengaku diminta menandatangani surat pernyataan yang menyebutkan bahwa keberangkatan mereka ke Bangkalan dilakukan tanpa paksaan.

“Kemudian kami diminta menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa keberangkatan kami ke Bangkalan tidak dalam keadaan terpaksa,” katanya.

Petugas Polres Bangkalan yang menerima laporan segera bergerak cepat hingga akhirnya berhasil mengamankan para korban. Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk mengungkap identitas serta peran para terduga pelaku dalam kasus tersebut.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perdagangan rokok ilegal karena berpotensi memicu tindak pidana dan konflik hukum yang merugikan berbagai pihak. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perangi Obat Keras Ilegal, Polres Madiun Kota Amankan Tiga Pengedar Pil LL

8 November 2026 - 17:39 WIB

Justice Run 2026 Meriahkan Surabaya, Polrestabes dan Peradi SAI Hadirkan Hadiah Umrah

8 November 2026 - 17:33 WIB

Terendus Laporan Warga, Pengedar Sabu di Keputih Ditangkap dengan 27,494 Gram Barang Bukti

8 November 2026 - 17:27 WIB

Apresiasi Dedikasi Petugas Kebersihan, Cleaning Service RS Ibnu Sina Gresik Gelar Gathering Bersama Keluarga ke Yogyakarta

8 November 2026 - 10:02 WIB

Sasar Berbagai Profesi, Peredaran Narkoba di Lamongan Terbongkar dalam 17 Kasus

8 November 2026 - 09:57 WIB

“Tertibkan Kotanya, Jangan Matikan Dapur”, Cakra Muda Siap Kritik Kebijakan Penataan PKL Surabaya

8 November 2026 - 09:52 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!