Medan, Potretrealita.com – Polda Sumatera Utara mengamankan dua unit alat berat jenis ekskavator yang diduga akan digunakan untuk aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Senin (2/3/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
Penindakan tersebut dilakukan oleh tim gabungan dari Ditreskrimsus Polda Sumut bersama Satuan Brimob Polda Sumut di kawasan yang diduga menjadi jalur masuk menuju lokasi tambang ilegal.
Dua ekskavator itu diduga akan dibawa ke dua titik pertambangan emas ilegal yang berada di Desa Muara Batang Angkola dan Huta Godang Muda, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal.
Menurut informasi yang dihimpun, saat proses pengamanan alat berat berlangsung, petugas di lapangan sempat mendapat intervensi dari pihak tertentu. Kondisi tersebut membuat proses penindakan dan evakuasi barang bukti sedikit terhambat.
“Iya, benar personel berada di lokasi. Namun kami mendapat upaya-upaya intervensi,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, Senin (2/3/2026).
Diketahui, lokasi pertambangan ilegal tersebut berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) wilayah KPH 8, Kabupaten Mandailing Natal. Aktivitas pengerukan hutan diduga telah berlangsung selama kurang lebih dua pekan terakhir.
Awalnya, warga memantau keberadaan lima unit ekskavator yang bekerja di area tersebut. Namun dalam waktu singkat, jumlah alat berat yang masuk ke lokasi dilaporkan terus bertambah, memicu kekhawatiran akan kerusakan lingkungan yang semakin meluas.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman terkait pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal tersebut serta menelusuri dugaan adanya pihak yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum. (Red)











