Surabaya, Potretrealita.com – Beralibi demi memenuhi kebutuhan sehari – hari, seorang pria berinisial RZ (28) asal Waru Sidoarjo mencoba peruntungan dengan bermain judi online jenis Slot Pragmatic di website “LAMBOR77.NET”.
Namun sayang, bukannya untung, pria yang kecanduan judi online tersebut malah masuk kedalam sel tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Ia ditangkap oleh polisi disebuah warkop di area Ketintang Surabaya pada hari Selasa (25/07/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief melalui Kasi Humas, Iptu Suroto menyampaikan, pelaku ditangkap setelah anggota (polisi) melakukan pemantauan dan pengecekan di HP tersangka.
“Sebelumnya, anggota kami mendapatkan laporan tentang adanya seorang pria yang tengah melakukan kegiatan judi online. Dan hal tersebut ternyata benar adanya,” jelas Suroto, Jum’at (11/08/2023).
Saat dilakukan pengecekan di HP merk apple X milik pelaku, didapati adanya judi online yang menggunakan uang. Sehingga pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna dilakukan pemeriksaan.
“Saat dilakukan proses penyidikan, pelaku judi ini mengakui semua perbuatannya. Maka dari itu, pelaku akan dijerat dengan Pasal 27 ayat 2 Jo. Pasal 45 ayat 2 UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 Tentang informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian,” urainya.
“Ancaman hukumannya cukup lumayan lama. Yakni, maksimal 6 tahun dipenjara. Apapun alasannya, Undang – Undang negara kita melarang adanya perjudian. Sehingga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Iptu Suroto. (Syaiful)