Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Internasional · 2 Jan 2026 03:01 WIB ·

Mudahnya Pengurusan SIM Di Sidoarjo, Berikut Caranya


 Mudahnya Pengurusan SIM Di Sidoarjo, Berikut Caranya Perbesar

Sidoarjo, potretrealita.com – Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Sidoarjo kini semakin mudah dan efisien berkat kehadiran layanan SIM Nasional Presisi (SINAR). Layanan berbasis aplikasi digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke kantor kepolisian dan mengantre lama. (02/01/2026)

Inovasi tersebut pun mendapat apresiasi luas dari masyarakat Sidoarjo karena dinilai mampu memangkas waktu, tenaga, serta memberikan kepastian biaya sesuai ketentuan yang berlaku.

Salah satu warga Sidoarjo, Riadi (63), mengungkapkan pengalamannya menggunakan layanan perpanjangan SIM melalui aplikasi SINAR. Ia mengaku sangat terbantu dengan sistem online yang diterapkan, terutama bagi masyarakat lanjut usia yang ingin mendapatkan pelayanan yang praktis dan tidak merepotkan.

“Saya merasa sangat terbantu dengan adanya perpanjangan SIM melalui SINAR ini, karena tidak perlu repot datang dan antre,” ujarnya.

Meski demikian, Riadi mengakui sempat mengalami kendala teknis saat proses pengajuan, khususnya ketika mengunggah foto persyaratan. Namun menurutnya, kendala tersebut dapat segera diatasi berkat respons dari petugas.

“Beberapa kali saya salah upload foto, tapi petugas memberikan notifikasi. Jadi saya tahu harus memperbaiki di bagian mana. Pelayanannya jelas dan membantu,” jelasnya.

Riadi juga menegaskan bahwa biaya yang dibayarkan dalam proses perpanjangan SIM sepenuhnya sesuai dengan ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Apalagi biaya yang saya bayar sesuai PNBP, jadi tidak ada pungutan tambahan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo melalui Kasatlantas Polresta Sidoarjo, Kompol Jodi Indrawan, menyampaikan bahwa layanan SIM online melalui aplikasi SINAR merupakan bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang modern, transparan, dan berbasis teknologi.

Menurutnya, kehadiran layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian, khususnya di bidang lalu lintas.

“Layanan SINAR SIM online ini merupakan salah satu bentuk kemudahan yang kami hadirkan untuk melayani masyarakat. Dengan adanya layanan ini, kami berharap masyarakat Sidoarjo akan semakin puas dengan pelayanan yang kami berikan,” ujar Kompol Jodi.

Ia juga mengingatkan masyarakat yang mengajukan perpanjangan SIM melalui aplikasi SINAR agar lebih cermat dan aktif memantau perkembangan pengajuan, terutama dengan rutin mengecek notifikasi. Menurutnya, setiap kendala dalam proses pengajuan, seperti kesalahan unggah dokumen, foto yang tidak sesuai ketentuan, atau SIM yang telah melewati masa berlaku, akan diinformasikan oleh petugas melalui aplikasi. Namun, tidak jarang masyarakat mengabaikan notifikasi tersebut sehingga tidak mengetahui adanya permasalahan dalam proses pengajuan.

“Jika ada kendala, petugas pasti akan mengirimkan pemberitahuan. Kami mengimbau masyarakat agar selalu mengecek notifikasi supaya proses perpanjangan SIM bisa berjalan lancar dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” pungkasnya.

Dengan adanya layanan SINAR, Polresta Sidoarjo berharap masyarakat semakin terbiasa memanfaatkan layanan digital yang telah disediakan. Selain mempermudah proses administrasi, layanan ini juga diharapkan mampu menciptakan pelayanan publik yang lebih cepat, tertib, dan transparan, sejalan dengan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(ReD/Adi)

Artikel ini telah dibaca 84 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dua Ibu Rumah Tangga Ditangkap Edarkan Sabu, Berawal dari Kenal Saat Besuk Suami di Rutan Medaeng

19 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Truk Tua Tanpa Dokumen Dijual Rp26 Juta, Polisi Bondowoso Tetapkan Dua Tersangka

19 Agustus 2026 - 08:44 WIB

PERLOKI Serukan Persatuan Pedagang Rokok Lokal Indonesia

19 Agustus 2026 - 08:20 WIB

Potensi Kerugian Rp596 Miliar Jadi Sorotan, APMP Jatim Desak Kejati Jatim Bertindak

19 Agustus 2026 - 08:15 WIB

Oknum Guru Ngaji di Bangkalan Diduga Cabuli Anak di Madrasah, Polisi Dalami Kemungkinan Korban Lain

18 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dua Perempuan di Surabaya Ditangkap Polisi, Edarkan 20,4 Gram Sabu dalam 28 Poket

18 Agustus 2026 - 16:35 WIB

Trending di Narkoba
error: Content is protected !!