Surabaya, Potretrealita.com – Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dipimpin Kaur Bin Ops (KBO) Iptu Sugeng Utomo, melaksanakan kegiatan penertiban di pertigaan Jalan Wonosari dan Traffic Light Karang Tembok, wilayah hukum Polsek Semampir Surabaya, pada hari Selasa, 24 Februari 2026. Kegiatan ini berjalan lancar dan terkendali.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil melakukan penindakan terhadap kendaraan truk yang melintas di jam larangan sebanyak 25 teguran.
Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Imam Saifuddin Rodji, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk penertiban kepada kendaraan yang melintas di jam larangan.
“Tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan maupun kemacetan di wilayah tersebut. Mengingat, wilayah tersebut sering terjadi kemacetan arus lalu lintas,” kata Kasat Lantas AKP Imam Saifuddin Rodji kepada wartawan.
Kasat Lantas AKP Imam Saifuddin Rodji juga menegaskan bahwa dalam pelaksanaan penindakan kali ini, terdapat 25 pelanggaran kendaraan truk yang melanggar.
“Semua pelanggar kami lakukan tindakan tegas serta teguran agar tidak melakukan pelanggaran kembali,” ungkapnya. (gus)











