Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 23 Feb 2026 08:45 WIB ·

Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Pembatas Jalan di Sukomanunggal Surabaya


 Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Pembatas Jalan di Sukomanunggal Surabaya Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Sukomanunggal, tepatnya di depan Masjid Al Hidayah, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.

Peristiwa nahas ini pertama kali ditangani jajaran Polsek Sukomanunggal dan selanjutnya dilimpahkan ke Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Korban diketahui bernama Bernadus James Patiruhu (57), karyawan swasta, warga ASPOL Koblen 7 RT 003/RW 009, Kelurahan Bubutan, Kecamatan Bubutan, Surabaya. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam dengan nomor polisi L 2694 HX.

Berdasarkan informasi awal di lokasi, sepeda motor melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan tinggi. Sesampainya di depan Masjid Al Hidayah, pengendara diduga tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya hingga menabrak berem atau pembatas jalan. Benturan keras menyebabkan korban terpelanting dan mengalami luka fatal hingga meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RS BDH Surabaya untuk penanganan medis lebih lanjut. Sejumlah petugas yang berada di lokasi antara lain personel Patroli Sukomanunggal 12.02 dan 14.22, Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya, anggota Tim Gerak Cepat (TGC), Satpol PP Kota Surabaya, serta BPBD Kota Surabaya.

Kapolsek Sukomanunggal, M. Akhyar, menyampaikan bahwa penanganan perkara telah diserahkan kepada Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya dan diterima oleh Aiptu Agus untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berkendara serta tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejagung Periksa Kantor Kecamatan Bekasi Barat, Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Jadi Sorotan

14 Oktober 2026 - 07:14 WIB

Polsek Pabean Cantikan Tangkap Pelaku Pencurian 14 Bollard Pemkot Surabaya, Kerugian Capai Rp22 Juta

14 Oktober 2026 - 07:08 WIB

Polda Jatim Naikkan Status Kasus Dugaan Penipuan Arisan Meow, Kerugian Korban Capai Rp4,07 Miliar

14 Oktober 2026 - 07:03 WIB

Polri Resmikan Logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat, Perkuat Pelayanan Publik dan Kepercayaan Warga

14 Oktober 2026 - 06:57 WIB

Satbrimob Polda Jatim Salurkan 40.000 Liter Air Bersih untuk 250 Keluarga di Gresik dan Sidoarjo

14 Oktober 2026 - 06:52 WIB

Kerusakan Struktural: LPJ Mangkrak, Hibah Ganda, dan Bancakan Elit di Jatim

14 Oktober 2026 - 04:58 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!