Surabaya, Potretrealita.com – Unit Reskrim Polsek Rungkut, di bawah jajaran Polrestabes Surabaya, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang terjadi di kawasan Medokan Sawah, Kecamatan Rungkut. Dua pelaku yang diduga telah beraksi berulang kali akhirnya diamankan warga sebelum diserahkan ke polisi.
Kedua tersangka masing-masing berinisial MRF (27) dan KBS (18), warga Simokerto, Surabaya. Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengakui telah lima kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah lokasi di Surabaya.

Kasus ini bermula dari laporan polisi LP/B/03/I/2026/SPKT/POLSEK RUNGKUT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 21 Januari 2026. Peristiwa terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di area parkir Alfamidi, Taman Rivera Regency, Medokan Sawah.
Korban, Mat Nasir (63), warga Wonorejo, Rungkut, memarkir sepeda motor Honda Beat warna putih tahun 2016 dengan nomor polisi L-3266-AR. Meski kunci dalam kondisi tertutup, diketahui kunci kontak motor tersebut sudah rusak. Korban kemudian menyeberang ke toko buah bersama istrinya untuk membayar pinjaman.
Namun saat kembali ke parkiran, motor tersebut telah hilang. Korban yang panik berusaha mencari di sekitar lokasi. Tak lama berselang, penjaga warung kopi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) memberi informasi bahwa motor beserta dua orang terduga pelaku telah diamankan warga di kawasan Kebun Raya Mangrove.
Mendapat laporan dari masyarakat, anggota piket fungsi Polsek Rungkut segera menuju lokasi dan mengamankan kedua tersangka berikut barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit sepeda motor Suzuki Shogun warna biru nopol L-4358-YB yang diduga digunakan sebagai sarana, serta satu buah kunci T yang biasa dipakai untuk merusak kunci kendaraan. Sementara barang bukti milik korban berupa satu unit Honda Beat berhasil diamankan dalam kondisi utuh.
Kedua tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya TKP lain mengingat pengakuan pelaku yang telah lima kali melakukan pencurian kendaraan bermotor.
Kapolsek Rungkut, Kompol Agus Santoso, S.H., M.Si., melalui Kanit Reskrim Polsek Rungkut Ipda Eko Yudha Prasetyo, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menuntaskan proses penyidikan hingga tuntas dan mengembangkan jaringan pelaku jika ditemukan keterlibatan pihak lain.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku curanmor yang masih nekat beraksi di wilayah hukum Surabaya. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda, serta segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (gus)











