Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Curanmor · 13 Feb 2026 04:34 WIB ·

Polsek Rungkut Ringkus Dua Residivis Curanmor, Honda Beat Raib di Parkiran Alfamidi Berhasil Diamankan


 Polsek Rungkut Ringkus Dua Residivis Curanmor, Honda Beat Raib di Parkiran Alfamidi Berhasil Diamankan Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Unit Reskrim Polsek Rungkut, di bawah jajaran Polrestabes Surabaya, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang terjadi di kawasan Medokan Sawah, Kecamatan Rungkut. Dua pelaku yang diduga telah beraksi berulang kali akhirnya diamankan warga sebelum diserahkan ke polisi.

Kedua tersangka masing-masing berinisial MRF (27) dan KBS (18), warga Simokerto, Surabaya. Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengakui telah lima kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah lokasi di Surabaya.

Kasus ini bermula dari laporan polisi LP/B/03/I/2026/SPKT/POLSEK RUNGKUT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 21 Januari 2026. Peristiwa terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di area parkir Alfamidi, Taman Rivera Regency, Medokan Sawah.

Korban, Mat Nasir (63), warga Wonorejo, Rungkut, memarkir sepeda motor Honda Beat warna putih tahun 2016 dengan nomor polisi L-3266-AR. Meski kunci dalam kondisi tertutup, diketahui kunci kontak motor tersebut sudah rusak. Korban kemudian menyeberang ke toko buah bersama istrinya untuk membayar pinjaman.

Namun saat kembali ke parkiran, motor tersebut telah hilang. Korban yang panik berusaha mencari di sekitar lokasi. Tak lama berselang, penjaga warung kopi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) memberi informasi bahwa motor beserta dua orang terduga pelaku telah diamankan warga di kawasan Kebun Raya Mangrove.

Mendapat laporan dari masyarakat, anggota piket fungsi Polsek Rungkut segera menuju lokasi dan mengamankan kedua tersangka berikut barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit sepeda motor Suzuki Shogun warna biru nopol L-4358-YB yang diduga digunakan sebagai sarana, serta satu buah kunci T yang biasa dipakai untuk merusak kunci kendaraan. Sementara barang bukti milik korban berupa satu unit Honda Beat berhasil diamankan dalam kondisi utuh.

Kedua tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya TKP lain mengingat pengakuan pelaku yang telah lima kali melakukan pencurian kendaraan bermotor.

Kapolsek Rungkut, Kompol Agus Santoso, S.H., M.Si., melalui Kanit Reskrim Polsek Rungkut Ipda Eko Yudha Prasetyo, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menuntaskan proses penyidikan hingga tuntas dan mengembangkan jaringan pelaku jika ditemukan keterlibatan pihak lain.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku curanmor yang masih nekat beraksi di wilayah hukum Surabaya. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda, serta segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (gus)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dilepas Usai Diamankan, Dugaan Kosmetik Ilegal di Surabaya Diselimuti Isu “Uang Puluhan Juta”

13 Februari 2026 - 09:52 WIB

Ditressiber Polda Jatim Digoncang Isu Dugaan Tangkap Lepas Pelaku Judol

13 Februari 2026 - 07:22 WIB

Negara di Ambang Kehancuran: Gurita Narkoba di Jantung Kepolisian dan Urgensi Revolusi Moralitas Polri

13 Februari 2026 - 06:19 WIB

Peresmian Asmaraloka Cafe di Pesisir Camplong Disorot, GASI Pertanyakan Legalitas Lahan dan Dugaan Reklamasi

12 Februari 2026 - 16:18 WIB

Jelang Ramadan 2026, Satgas Saber Polres Probolinggo Intensifkan Pengawasan Bapokting dan BBM

12 Februari 2026 - 15:36 WIB

Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center

12 Februari 2026 - 15:30 WIB

Trending di Jakarta
error: Content is protected !!