Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 11 Feb 2026 01:28 WIB ·

Abaikan Keselamatan, Sejumlah Pengendara Terjaring Operasi Keselamatan Semeru 2026


 Abaikan Keselamatan, Sejumlah Pengendara Terjaring Operasi Keselamatan Semeru 2026 Perbesar

Tanjungperak, Potretrealita.com – Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus memperketat pengawasan terhadap pengendara kendaraan bermotor melalui rangkaian Operasi Keselamatan Semeru 2026.

Dalam giat terbaru yang digelar di pintu masuk Jembatan Suramadu, sisi Kenjeran, petugas menyita setidaknya tiga unit sepeda motor.

Pemeriksaan yang dilakukan pada Selasa (10/2) ini menyasar kelengkapan surat-surat kendaraan serta kepatuhan pengendara dalam menggunakan perangkat keselamatan.

Dalam razia tersebut, petugas masih menemukan banyak pengendara yang abai terhadap keselamatan diri. Berbagai pelanggaran ditemukan, mulai dari tidak membawa surat kendaraan (STNK/SIM) hingga penggunaan atribut yang tidak sesuai standar keselamatan.

Salah satu temuan yang mencolok adalah adanya pengendara yang dihentikan karena hanya mengenakan kopyah tanpa helm. Terhadap pelanggar jenis ini, pihak kepolisian memberikan teguran keras dan edukasi di tempat.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolres untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib secara rutin.

“Selain untuk menertibkan pengendara, pemeriksaan rutin ini juga bertujuan untuk menekan angka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum kami,” ujar Iptu Suroto, Selasa (10/2).

Mengenai penyitaan kendaraan, Iptu Suroto mengonfirmasi bahwa hal tersebut dilakukan karena pemilik tidak mampu menunjukkan dokumen sah kepemilikan kendaraan saat diperiksa.

Operasi Keselamatan Semeru 2026 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, yakni mulai 2 hingga 15 Februari 2026.

Operasi tahun ini mengusung tema ‘Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Operasi Ketupat Semeru 2026’. Melalui kegiatan ini, polisi mengedepankan pendekatan peemtif, preventif dan pepresif.

“Dengan kegiatan ini, diharapkan pengendara roda dua maupun roda empat lebih tertib. Jangan sampai kelalaian kita merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” pungkasnya. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polrestabes Surabaya Sikat Miras Ilegal, 5.385 Botol Diamankan dalam Razia Serentak

28 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Kapolda Jatim Tegaskan Serikat Pekerja Mitra Strategis Polri, Komitmen Jaga Lapangan Kerja Lewat Program Poliran

28 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Bareskrim Bongkar Gudang Balpres Ilegal di Subang, 1.257 Bal Senilai Rp15 Miliar Disita

28 Oktober 2026 - 13:12 WIB

NGO Werwer Tetap Demo di Polres Pamekasan, Desak Usut Perusakan Indomaret dan Dugaan Pengancaman

28 Oktober 2026 - 13:06 WIB

LSM Trinusa Sulsel Soroti Pelayanan Dinas ESDM, Siap Laporkan Dugaan Monopoli WPR ke APH

28 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Polri Ajak Masyarakat Jaga Persatuan, Rawat Demokrasi, dan Bijak Bermedsos

28 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Trending di Jakarta
error: Content is protected !!