Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 6 Agu 2023 05:01 WIB ·

Laporan Korban KDRT Di Unit PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Masih Buram


 Laporan Korban KDRT Di Unit PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Masih Buram Perbesar

Surabaya, Potretrealita – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh Alliya Usdifa Nurhidayah ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada tanggal 24 Juni 2023, hingga sampai saat ini masih belum ada perkembangan.

Adapun yang dilaporkan oleh korban tidak lain adalah saudaranya sendiri yang bernama Ramadhan Dwi Zuastion warga Pogot Surabaya. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami beberapa luka diantaranya, kepala belakang, tangan dan kaki.

Untuk mengetahui kelanjutan perkara tersebut, awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Herlina melalui pesan whatsapp.

“Langsung saja ke penyidik,” balas Pimpinan Polres Pelabuhan Tanjung Perak singkat, Sabtu (05/08/2023).

Mengikuti arahan AKBP Herlina, awak media mencoba melakukan konfirmasi terhadap penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Aipda Eka.

“Lanjut proses mas,” terangnya singkat melalui pesan Whatsapp, Sabtu (05/08/2023).

Namun sayang, penjelasan lanjut proses tidak dijelaskan sampai dimana proses tersebut. Perlu diketahui laporan tersebut sejak 24 Juni 2023, namun hingga dilakukan konfirmasi pada tanggal 05 Agustus 2023, pelaku masih belum dilakukan penangkapan.

Menurut keterangan korban, keluarga pelaku pernah mengintimadi dengan mendatanginya ditempat kerja disertai dengan marah – marah untuk mencabut laporan.

“Budhe saya pernah datang dan marah – marah minta saya cabut laporan. Tapi saya tetap tidak mau. Karena ini bukan pertama kalinya,” ungkapnya.(Sya)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pos Bantuan Hukum Rutan Surabaya Jadi Wujud Kolaborasi untuk Perkuat Akses Keadilan

21 September 2026 - 14:14 WIB

Rutan Kelas I Surabaya dan LBH LACAK Perkuat Akses Bantuan Hukum bagi Tahanan

21 September 2026 - 14:10 WIB

Dugaan Aliran Dana Rp16 Miliar, TRINUSA Serahkan Dokumen Pendukung ke Propam Polda Metro Jaya

21 September 2026 - 14:03 WIB

Mobil Warga Digembok, Parkir di Bahu Jalan dan Trotoar Sekitar Hotel-Restoran Turut Disoroti

21 September 2026 - 13:58 WIB

MNA Law Office Resmi Lepas Tangan dari Perkara Perdata Nomor 100/Pdt.G/2026/PN Gsk

21 September 2026 - 13:51 WIB

Kanit Dan Kasubnit Jatanras Enggan Komunikasi Dengan Awak Media Saat Dikonfirmasi, Sebaiknya Pindah Ke Humas Agar Belajar

21 September 2026 - 06:05 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!