Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 3 Feb 2026 09:50 WIB ·

Standar Ganda Penegakan Hukum? Balap Kelereng Bebas di Ketapang


 Standar Ganda Penegakan Hukum? Balap Kelereng Bebas di Ketapang Perbesar

Sampang, Potretrealita.com — Penegakan hukum Polres Sampang kembali menuai kritik, kegiatan balap kelereng kembali berlangsung di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Selasa (3/2/2026), meski sebelumnya Polres Sampang membongkar arena balap kelereng di Kecamatan Sampang karena dinilai berpotensi melanggar hukum, fakta ini memperlihatkan adanya pembiaran.

Kegiatan yang telah dinyatakan bermasalah dan ditertibkan di wilayah kota Sampang justru kembali muncul di wilayah lain tanpa tindakan tegas dari aparat kepolisian.

Situasi tersebut menimbulkan kesan penegakan hukum yang plin-plan. Penindakan yang dilakukan sebelumnya tidak diikuti langkah pengawasan dan penertiban berkelanjutan, sehingga kegiatan serupa kembali berjalan.

Sorotan publik mengarah kepada Kapolres Sampang AKBP Suhartono, yang dinilai ciut dan tidak konsisten dalam menindak lomba balap kelereng di Kecamatan Ketapang.

Sikap berbeda antara pembongkaran di Kecamatan Sampang dan pembiaran di Ketapang memunculkan pertanyaan serius mengenai standar penegakan hukum yang diterapkan.

Hingga Selasa sore, Polres Sampang belum memberikan keterangan resmi terkait alasan tidak dilakukannya penindakan terhadap kegiatan balap kelereng di Ketapang, meski sebelumnya kepolisian menyebut aktivitas serupa berpotensi melanggar hukum.

Pembiaran tersebut dinilai berisiko memperkuat anggapan bahwa penertiban balap kelereng di Sampang hanya bersifat situasional, tidak konsisten. (Red)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perangi Obat Keras Ilegal, Polres Madiun Kota Amankan Tiga Pengedar Pil LL

8 November 2026 - 17:39 WIB

Justice Run 2026 Meriahkan Surabaya, Polrestabes dan Peradi SAI Hadirkan Hadiah Umrah

8 November 2026 - 17:33 WIB

Terendus Laporan Warga, Pengedar Sabu di Keputih Ditangkap dengan 27,494 Gram Barang Bukti

8 November 2026 - 17:27 WIB

Apresiasi Dedikasi Petugas Kebersihan, Cleaning Service RS Ibnu Sina Gresik Gelar Gathering Bersama Keluarga ke Yogyakarta

8 November 2026 - 10:02 WIB

Sasar Berbagai Profesi, Peredaran Narkoba di Lamongan Terbongkar dalam 17 Kasus

8 November 2026 - 09:57 WIB

“Tertibkan Kotanya, Jangan Matikan Dapur”, Cakra Muda Siap Kritik Kebijakan Penataan PKL Surabaya

8 November 2026 - 09:52 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!