Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 31 Jan 2026 13:27 WIB ·

Kabur ke Rumah Warga, Pelaku Jambret Tambak Mayor Berhasil Diamankan Polisi


 Kabur ke Rumah Warga, Pelaku Jambret Tambak Mayor Berhasil Diamankan Polisi Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Polisi Polsek Sukomanunggal Surabaya berhasil amankan satu dari tiga pelaku jambret yang beraksi Jalan Tambak Mayor pada Senin malam (26/01/2026).

Tersangka bernisial BY (29) warga Dupak Masigit dan sebelumnya sudah pernah beraksi 3 lokasi di kawasan Darmo Satelit Utara.

Tersangka BY ditangkap saat kabur ke rumah warga usai diteriaki korban jambret dan dikejar massa. Tersangka beraksi bersama dua pelaku yang ditangkap Polsek Asemrowo Surabaya dan satu orang masih buron.

Dalam konferensi pers Sabtu (31/01/2026) Kapolsek Sukomanunggal Kompol M. Akhyar membeberkan.

“Pengakuannya pernah beraksi di Darmo Satelit Utara, awal Januari 2026 ini. Dua kali di lokasi tersebut,”ujarnya Kompol M. Akhyar.

Ia melanjutkan dalam kasus tersebut masih ada satu pelaku lain yang diburu. Pelaku yang kabur pelaku berboncengan dengan BY.

“Masih ada satu pelaku yang masih DPO, pelaku yang berboncengan dengan BY sekaligus yang menjual kalung hasil kejahatannya,”imbuhnya.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Ipda Andrianto menerangkan bahwa dari tangan tersangka BY juga diamankan sebuah sajam.

“Dari hasil pemeriksaan kami berhasil amankan satu buah sajam dari tangan BY sepanjang 40 sentimeter untuk menakut-nakuti korban dan kemudian sajam tersebut belum pernah melukai orang” ungkap Ipda Andrianto.

Dengan demikian untuk tersangka BY kini mendekam di Polsek Sukomanunggal dan mempertanggung jawabkan atas perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. (gus)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bung Taufik Dirikan Rumah Aspirasi, Siap Kawal Keluhan Masyarakat 24 Jam demi Keadilan

19 April 2026 - 09:33 WIB

LSM TRINUSA DPD DKI Jakarta “Gruduk” KPK: Bongkar Dugaan Skandal Korupsi Dinas Kebudayaan Miliaran Rupiah!

19 April 2026 - 09:28 WIB

Diteriaki “Jambret!”, Pelaku Perampas HP di Surabaya Tak Berkutik Diamuk Massa

19 April 2026 - 09:24 WIB

Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

19 April 2026 - 01:33 WIB

Dua Bulan Buron, Pelaku Curanmor Viral di Kalimas Udik Akhirnya Dibekuk Polisi Saat Pulang ke Rumah

18 April 2026 - 13:10 WIB

Dipicu Salah Paham Saat Pengajian, 10 Terduga Pelaku Pengeroyokan Kades Pakel Diperiksa Polisi

18 April 2026 - 13:03 WIB

Trending di Kriminal
error: Content is protected !!