Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Jember · 27 Jan 2026 00:17 WIB ·

Meresahkan Warga, 110 Motor Berknalpot Brong Ditertibkan Polres Jember


 Meresahkan Warga, 110 Motor Berknalpot Brong Ditertibkan Polres Jember Perbesar

Jember, Potretrealita.com – Polres Jember Polda Jatim terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Melalui Satuan Lalu – lintas (Satlantas), Polres Jember Polda Jatim kembali melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknik (spektek) serta kendaraan yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Penindakan ini dilakukan di wilayah hukum Polres Jember Polda Jatim sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kebisingan knalpot brong yang juga sering digunakan balap liar.

Selain itu kendaraan tanpa identitas yang meresahkan pengguna jalan lainnya juga tak luput dari sasaran penindakan petugas.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Jember, AKBP Bobby A Condroputro melalui Kasatlantas Polres Jember AKP Bernardus Bagas Simarmata di Pos Satlantas Polres Jember, Senin (26/1).

AKP Bernardus Bagas Simarmata menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah berkelanjutan untuk menumbuhkan kesadaran berlalu lintas serta memberikan efek jera bagi para pelanggar.

“Penindakan ini kami lakukan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.,” tegas AKP Bagas.

Menurut AKP Bagas, knalpot yang tidak sesuai spesifikasi menimbulkan kebisingan, sementara kendaraan tanpa TNKB menyulitkan identifikasi dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Ia menambahkan, hingga sepekan terakhir total kendaraan roda dua yang telah diamankan mencapai 110 unit dengan rincian penindakan yang dilakukan petugas adalah kendaraan tidak sesuai spesifikasi termasuk knalpot brong dan pelanggaran kendaraan tidak dilengkapi TNKB.

“Seluruh kendaraan tersebut saat ini diamankan di Pos Satlantas Polres Jember untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” terang AKP Bagas.

Polres Jember Polda Jatim mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi, serta melengkapi surat dan identitas kendaraan demi keselamatan bersama.

“Kami juga mengimbau kepada pemilik bengkel maupun toko variasi motor untuk lebih selektif dalam melayani pembeli khususnya knalpot,” ujarnya.

Dengan penindakan tegas namun humanis ini, diharapkan wilayah Kabupaten Jember semakin tertib, aman, dan nyaman bagi semua. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Deteksi Dini TBC, Rutan Kelas I Surabaya Gelar Skrining Terintegrasi Cek Kesehatan Gratis

15 September 2026 - 11:01 WIB

Tindakan Disnaker GRESIK Ke SEMPOA YES Menganti Dikritik: Dugaan Dinilai Loyo Dan Kurang Tegas

14 September 2026 - 14:20 WIB

Kapolri Dorong Pekerja Tingkatkan Kompetensi dan Penguasaan Teknologi

14 September 2026 - 13:06 WIB

Oknum Ketua Pasopati Nusantara Jaya Adalah Sang Perusak Rumah Tangga

14 September 2026 - 07:49 WIB

Bukan Sekadar Tradisi, Maulid Nabi di Donokerto Baru Jadi Momentum Teladani Akhlak Rasulullah

13 September 2026 - 17:57 WIB

Ratusan Anggota Ormas Garuda Gelar Rutinan di Bangkalan, Bahas Pembentukan 9 DPC

13 September 2026 - 16:29 WIB

Trending di Bangkalan
error: Content is protected !!