Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 23 Jan 2026 09:39 WIB ·

Wartawan Diduga Diblokir Saat Konfirmasi, FRJRI Minta Klarifikasi dan Junjung Etika Pers


 Wartawan Diduga Diblokir Saat Konfirmasi, FRJRI Minta Klarifikasi dan Junjung Etika Pers Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com — Forum Reporter dan Jurnalis Republik Indonesia (FRJRI) angkat bicara terkait dugaan terhambatnya akses komunikasi wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik.

Dugaan tersebut mencuat setelah upaya konfirmasi yang dilakukan seorang wartawan kepada Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya diduga berujung pada terputusnya komunikasi tanpa penjelasan resmi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, wartawan tersebut tengah melakukan konfirmasi terkait sebuah pemberitaan yang menyangkut kepentingan publik. Namun dalam prosesnya, nomor wartawan tersebut dikabarkan tidak lagi dapat menghubungi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, baik melalui sambungan telepon maupun aplikasi pesan singkat.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya pemblokiran komunikasi yang dinilai menghambat proses klarifikasi.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Umum FRJRI, Arul, menyayangkan apabila dugaan tersebut benar terjadi. Ia menilai bahwa tindakan menghalangi konfirmasi wartawan bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik serta semangat kemitraan antara pers dan institusi kepolisian.

“Konfirmasi merupakan bagian fundamental dari kerja jurnalistik. Jika akses komunikasi dengan wartawan ditutup, apalagi diduga dengan cara pemblokiran, hal itu berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat,” ujar Arul, Jumat (23/1).

Arul menegaskan bahwa wartawan bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik yang mewajibkan akurasi, keberimbangan, dan konfirmasi.

Oleh karena itu, setiap pejabat publik diharapkan menghormati dan memahami proses kerja jurnalistik yang dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab.

Lebih lanjut, FRJRI mengingatkan bahwa sikap menutup akses komunikasi dengan wartawan bukanlah langkah yang tepat, terlebih di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas publik. Menurutnya, komunikasi terbuka merupakan jalan terbaik untuk menghindari kesalahpahaman serta spekulasi di ruang publik.

“Apabila terdapat keberatan terhadap isi pemberitaan atau proses konfirmasi, mekanisme hak jawab dan hak koreksi telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Pers, bukan dengan memutus komunikasi,” tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang dikonfirmasi terkait dugaan tersebut belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi lanjutan masih terus dilakukan melalui berbagai saluran komunikasi.

FRJRI berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara etis, profesional, dan berlandaskan hukum, serta menjadi pengingat bagi seluruh pihak akan pentingnya menjunjung tinggi kebebasan pers dan etika jurnalistik sebagai bagian dari pilar demokrasi. (Red)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ribuan Jamaah Padati Gresik Bersholawat, Bupati dan Forkopimda Hadir Bersama Ulama Terkemuka

15 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Viral Video Pengamanan 7 Orang di Probolinggo, Polisi Tegaskan Dugaan Perampokan dan Pemerasan Belum Terbukti

15 Oktober 2026 - 12:55 WIB

LSM Trinusa Desak Kejagung Periksa Wali Kota Bekasi dalam Dugaan Skandal Migas Rp2 Triliun

15 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Polres Gresik Bongkar Sindikat Pemerasan Berkedok Pinjol Fiktif, Korban Diancam Pakai Foto Porno

15 Oktober 2026 - 12:46 WIB

Polda Jatim dan Tim Gabungan Gerebek Jalan Kunti Surabaya, Sejumlah Orang Diamankan Terkait Dugaan Narkoba

14 Oktober 2026 - 11:57 WIB

Polresta Tuban dan BNNK Gelar Operasi di 3 Tempat Hiburan Malam, 52 Pengunjung Tes Urine Negatif Narkoba

14 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Trending di Narkoba
error: Content is protected !!