Probolinggo, potretrealita.com — Sebuah video berdurasi singkat yang merekam aksi warga Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, saat mengamankan tujuh orang tak dikenal mendadak viral di media sosial dan pesan berantai WhatsApp, Rabu malam (14/10/2026).
Dalam rekaman tersebut, kelompok yang terdiri dari enam pria dan satu perempuan sempat diteriaki warga sebagai perampok. Bahkan, muncul pula tudingan miring yang menyebutkan bahwa rombongan tersebut merupakan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan salah satu media yang hendak melakukan pemerasan.
Menanggapi kegaduhan yang terjadi di ruang publik itu, pihak kepolisian bergerak cepat mengamankan lokasi guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Probolinggo, Ipda Widy Purwa Apriantoro, membenarkan bahwa ketujuh orang tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian sejak Rabu malam untuk dibawa ke Mapolres Probolinggo. Langkah tersebut diambil semata-mata demi menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri oleh massa.
”Pengamanan ini dilakukan untuk mencegah situasi berkembang menjadi lebih luas, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menghindari kemungkinan terjadinya tindakan main hakim sendiri di lokasi kejadian,” ujar Ipda Widy saat dikonfirmasi, Kamis (15/10/2026).
Kendati video penangkapan tersebut telanjur menyebar luas dan menuai berbagai spekulasi, polisi menegaskan bahwa tudingan perampokan maupun pemerasan hingga kini belum terbukti secara hukum. Pihak kepolisian masih fokus mendalami latar belakang serta pemicu utama perselisihan antara warga dan rombongan tersebut.
Hingga Kamis (15/10/2026), penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap ketujuh orang yang diamankan guna mengurai kronologi peristiwa secara utuh.
”Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan kepada publik setelah terdapat hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Widy.
Dengan adanya langkah cepat dari aparat kepolisian, masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya serta terpancing oleh narasi yang belum terverifikasi kebenarannya di media sosial, demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Probolinggo tetap kondusif. (Mul)











